MPBI Reborn Riau tolak RUU cipta kerja dan siap kerahkan massa

id RUU Cipta karya,MPBI, MPBI reborn,omnibus law

MPBI Reborn Riau tolak RUU cipta kerja dan siap kerahkan massa

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) reborn Riau menyatakan penolakan terhadap omnibus law RUU cipta kerja, Jumat (Diana/ANTARA).

Pekanbaru (ANTARA) - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Reborn Riau yang merupakan gabungan dari tiga konfederasi besar di Riau menyampaikan pernyataan sikap terkait omnibus law RUU cipta kerja.

Tiga konfederasi diantaranya Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau, Konfederasi Serikat Kerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) AGN Provinsi Riau dan Serikat Pekerja Perkebunan menyatakan penolakan terhadap regulasi yang dinilai hanya berpihak kepada dunia usaha, sementara kepentingan buruh dan pekerja diabaikan.

"Ini sebagai bentuk dari perlawanan kami, gerakan melawan rezim yang tidak berpihak pada hak-hak masyarakat. Mengabaikan nasib buruh dan serikat pekerja. Lahirnya rancangan regulasi ini menyakitkan bagi kaum buruh karena kami tidak pernah diikutsertakan dalam pembahasan rancangan UU ini, malah kepentingan investor dan pengusaha yang justru diakomodir," ucap Ketua Korwil KSBSI Provinsi Riau Juandy Hutauruk di Pekanbaru, Jumat.

Adapun pasal dalam RUU yang ditolak oleh serikat buruh yakni penghapusan pesangon bagi pekerja, sistem pengupahan yang diubah menjadi sistem per jam, sistem upah UMK/UMP dan upah sektoral dihapuskan, diubah menjadi sistem gaji yang ditetapkan secara sentralistik.

Kemudian, keberadaan tenaga kerja kontrak dengan sistem outsourching yang merugikan pekerja dan buruh serta sanksi pidana bagi korporasi dihapuskan dan diubah menjadi sanksi administrasi.

Dia mengatakan gabungan dari tiga konfederasi ini mewadahi dari 250 ribu serikat pekerja dan buruh. Jika pernyataan sikap ini tidak mendapatkan respon dari pemerintah maka mereka akan turun ke jalan dalam jumlah massa yang besar.

"Tiga kekuatan besar turun ke jalan tentu akan menyebabkan dampak yang besar. Jadi jika tidak direspon bukan tidak mungkin kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang besar. Ini bukan ancaman, tapi kami minta hati-hati dengan perlawanan kami," ucapnya.

Baca juga: KLHK optimistis Omnibus Law bisa selesaikan konflik di Tesso Nilo, begini penjelasannya

Sementara itu Ketua Konfederasi Serikat Kerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) AGN Provinsi Riau SuroAbadi mengatakan pemerintah tidak boleh menghiraukan keberadaan buruh dan pekerja. Karena tenaga kerja merupakan bagian dari sektor perekonomian, jika hak-haknya diabaikan maka akan menyebabkan kelumpuhan sistem perekonomian.

"Kalau nasib buruh diabaikan maka dampaknya akan lumpuh sektor perekonomian. Jadi kami akan melakukan perlawanan atas kondisi ini," ucapSuro.

Baca juga: KSPI khawatirkan dampak "omnibus law" terhadap nasib para buruh