Bengkalis (ANTARA) - Dalam upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan sumber daya kehutanan, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama para Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, Minggu (4/5/2025) di Rumah Dinas Menteri Kehutanan, Jakarta.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Kehutanan RI dan diinisiasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Kehutanan, khususnya terkait pengelolaan kawasan hutan, perhutanan sosial, konflik lahan, serta pelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Menteri Kehutanan dan menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehutanan. Ia juga menyoroti sejumlah isu prioritas yang memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, seperti revisi tata ruang dan percepatan program perhutanan sosial.
"Riau memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan strategis untuk mendukung target penurunan emisi karbon nasional. Kami berharap kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan semakin intensif agar tantangan-tantangan kehutanan bisa diatasi dengan cepat dan tepat," kata Gubernur Abdul Wahid.
Pada kesempatan tersebut, para Bupati dan Walikota juga menyampaikan secara langsung berbagai tantangan yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan akses masyarakat terhadap hutan, legalitas lahan, hingga kendala dalam implementasi perhutanan sosial yang melibatkan masyarakat adat dan lokal.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menjadi salah satu kepala daerah yang menyampaikan sejumlah usulan kepada Menteri Kehutanan. Di antaranya terkait pembangunan infrastruktur sosial dalam kawasan hutan, skema pinjam pakai kawasan hutan, pengembangan pertanian dan perikanan dalam kawasan hutan, serta pembebasan status kawasan hutan pada lahan pemukiman masyarakat yang telah ditempati secara turun-temurun.
"Permasalahan utama yang kami hadapi berkaitan dengan perizinan penggunaan kawasan hutan. Kami berharap ke depan ada kerja sama yang lebih baik, agar pengelolaan kawasan tersebut dapat dilakukan oleh daerah dan masyarakat dengan prinsip ramah lingkungan," ujar Kasmarni.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas kehadiran para Kepala Daerah dan menegaskan bahwa Kementeriannya membuka ruang selebar-lebarnya untuk dialog dan kerja sama berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami paham bahwa persoalan kehutanan bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut dimensi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar kebijakan kehutanan bisa menciptakan keseimbangan antara konservasi dan kesejahteraan,” pungkas Menteri Raja Juli Antoni.