Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan baik di bandar udara maupun pelabuhan internasional di Indonesia untuk mencegah masuknya virus corona (COVID-19) ke Indonesia telah dilakukan secara optimal sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di lokasi tersebut.
“Bahkan sebelum WHO menetapkan status darurat Global Wabah Virus ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan KKP dan seluruh stakeholder terkait baik di Bandara maupun pelabuhan untuk memperketat pengawasan masuknya penumpang internasional,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemerintah tanggung biaya perawatan pasien virus corona
Penegasan itu disampaikan menanggapi dugaan kurangnya pengawasan terhadap penumpang dari luar negeri melalui bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.
Di bandar udara (bandara) misalnya, Kemenhub telah membentuk Komite FAL (Fasilitasi) Nasional yang diketuai para Kepala Kantor Otoritas Bandara, khususnya bandara internasional guna meningkatkan koordinasi pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan seluruh pihak penerbangan telah menjalankan pengawasan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kemenkes melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Berdasarkan koordinasi dengan KKP Kemenkes di bandara, beberapa prosedur yang harus dijalani oleh pemangku kepentingan penerbangan antara lain membantu menyediakan media sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi udara, terkait dengan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus corona di bandar udara.
Kemudian, memastikan dilakukannya seluruh prosedur pencegahan penyebaran virus corona, antara lain dengan melengkapi Kartu General Declaration (Gendec), melaporkan penumpang yang dicurigai terpapar karena virus corona, memberikan kartu kewaspadaan (alert card) sebelum kedatangan dengan memastikan penumpang melakukan pelaporan kepada petugas kesehatan di bandara, serta memberikan pengumuman di dalam pesawat.
"Maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit diminta untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat," kata Budi Karya.
Lalu, operator bandara bersama KKP menyiapkan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan Surveilance Syndrome, dan menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang terindikasi terpapar virus.
Kemudian meminta seluruh petugas di bandara untuk menggunakan alat pelindung dini seperti masker dan sarung tangan untuk melindungi diri dari risiko tinggi kontak dengan penderita.
Baca juga: Begini cara mencuci tangan yang baik untuk mencegah virus corona atau Covid-19
Baca juga: Masuk ke Istana Kepresidenan, tamu-pejabat harus diperiksa kondisi suhu tubuhnya
Pewarta: Ahmad Wijaya
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB