Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati mewanti-wanti seluruh jajarannya dari godaan untuk melakukan penyimpangan dalam melaksanakan penegakan hukum sebagai bagian untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kita betul-betul harus bersih dengan merubah pola yang mungkin selama ini berada di zona nyaman. Misal tidak boleh menerima tamu di ruangan. Jadi kantor clean and clean dari yang membuat jaksa tergoda," katanya di Pekanbaru, Rabu.
Mia mengatakan hal itu usai memimpin apel penguatan komitmen bersama menuju predikat WBK dan WBBM di lingkungan Korps Adhyaksa Provinsi Riau.
Dia mengatakan langkah penguatan perlu dilakukan kembali mengingat upaya menuju WBK dan WBBM yang pernah dilakukan pada akhir 2019 lalu belum berhasil.
"Jadi kami menandatangani kembali komitmen bersama karena tahun lalu belum berhasil. Untuk itu kami melengkapi kembali semua yang berkaitan untuk menuju WBK WBBM," ujarnya
Dia menekankan bahwa mulai saat ini seluruh jajaran Kejati Riau sudah harus memahami aspek-aspek menuju wilayah bersih dari korupsi dan melayani masyarakat dengan maksimal. Wanita berhijab yang kental dengan logat Sunda itu mengatakan telah memerintahkan semua asisten untuk terus melakukan perubahan.
"Mari satukan langkah membangun negeri untuk Indonesia maju," tuturnya.
Terkait pekerjaan rumah yang sebelumnya diberikan oleh Kejaksaan Agung agar Kejati Riau dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Bumi Lancang Kuning itu segera meraih predikat bebas korupsi dan bersih melayani, dia mengaku optimis upaya itu segera terwujud.
Harus sanggup selesai dan lolos semua penilaian, semua asisten berkolaborasi untuk ikut bersama karena kami sudah komit untuk mewujudkan WBBK tahun 2020," tegas Mia.
Baca juga: Antisipasi pungli, Kejati Riau dan Pemkab Kampar sosialisasi pembuatan perdes
Kepala Badan Pelatihan dan Pendidikan Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladidalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru beberapa waktu lalu mengatakan baru ada dua institusi Korps Adhyaksa yang meraih Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Keduanya adalah Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada 2019 lalu.
Untung yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu mengatakan jika sudah saatnya seluruh Korps Adhyaksa di Bumi Lancang Kuning, termasuk Kejaksaan Tinggi sendiri meraih predikat tersebut.
Dia menuturkan bahwa kejaksaan di Riau memiliki modal kuat untuk segera merengkuh predikat itu, yakni semangat dan komitmen bersama. Untuk itu, dia berharap dalam waktu dua bulan ke depan, tantangan itu bisa segera dijawab untuk segera meraih WBK dan WBBM.
"Tujuannya adalah aparat kejaksaan daerah bisa berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sistem kerja yang cepat dan pelayanan kepada pencari keadilan agar Kejaksaan lebih maju dan baik mengawal pembangunan di daerah," ujarnya.
Baca juga: Kejati Riau : Wabup Bengkalis tersangka korupsi pipa transmisi PDAM
Berita Lainnya
Kejati Riau selamatkan Rp12,6 miliar sepanjang 2024
09 December 2024 16:18 WIB
Kejati terima laporan kerugian korupsi pembangunan studio TVRI Kepri
25 November 2024 18:46 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
PT BSP tandatangani MoU bersama Kejati Riau
24 September 2024 10:21 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB