Warga demo minta penghulu diduga mesum diberhentikan

id kepada desa mesum, kades siak mesum, warga demo minta kades diberhentikan,mesum,kades mesum, penghulu mesum

Warga demo minta penghulu diduga mesum diberhentikan

Warga membentangkan spanduk tuntutan terhadap Penghulu diduga berbuat mesum. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Sejumlah warga melakukan aksi demonstrasi ke gedung DPRD setempat, Senin, terkait tuntutan mundur penghulu (kepala desa)Kampung Langkai, Kecamatan Siak yang tertangkap diduga melakukan perbuatan mesum beberapa waktu lalu.

Salah seorang Koordinator Lapangan (Korlap) Muslan alias Ujang, di Gedung DPRD Siak, menyampaikan bahwa kondisi warga kampung saat ini terpecah belah akibat pro dan kontra kasus asusila tersebut. Masyarakat ingin mendapat kepastian dari pemerintah kabupaten agar kepala desa tersebut diberhentikan.

"Kampung Langkai sudah tidak aman lagi, sudah tidak kondusif, banyak pergesekan antarwarga. Kami minta kepada bapak-bapak dewan segera desak Pemkab Siak untuk memecat Sugiono," kata Muslan saat berorasi di depan DPRD Siak.

Tak lama setelah itu, beberapa anggota dewan mendatangi para pengunjuk rasa. Ketua DPRD Siak, Azmi mengatakan sudah merekomendasikan kepada pemerintah Siak agar kasus ini ditangani dengan serius.

"Sebagai wakil dari rakyat semua aspirasi sudah kami laksanakan, rekomendasi dan surat untuk tindak lanjut kasus Penghulu Langkai sudah kami layangkan. Inspektorat yang menanganinya. Cuma memang butuh proses," ungkap Azmi menenangkan para pengunjuk rasa.

Rapat Dengar Pendapat (RDP), katanya, sudah dilakukan bulan lalu oleh Komisi I DPRD Siak terkait kasus asusila penghulu Langkai. Inspektorat yang mewakili pemerintah menjanjikan keputusan pemberhentian Sugiono dijadwalkan lima hari dari tanggal 30 Januari lalu.

"Jadi hal itu yang menjadi inti dari tuntutan warga, karena proses pemeriksaan dari inspektorat sudah lewat lima hari, sekarang sudah 13 hari. Karena itu mulai muncul keraguan pada warga atas keseriusan Pemkab Siak menangani masalah tersebut," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil Inspektorat, Bagian Hukum Setdakab Siak, dan dinas terkait untuk koordinasi bersama tentang hukum terhadap penghulu tersebut. "Secepatnya diproses, kalau berlama-lama takutnya ada gesekan antarwarga," tuturnya.

Sebelumnya Penghulu Kampung Langkai dituduh berbuat asusila bersama seorang perempuan bukan istrinya di Kebun Sawit Buantan Besar. Namun ini tidak diproses hukum karena tak ada yang menjadi pelapor baik dari istri penghulu maupun suami perempuan tersebut.

Baca juga: Tak ada pelapor, penghulu desa tertangkap mesum di Siak dipulangkan

Baca juga: Diduga mesum, Kepala Desa di Siak ini ditangkap warga beramai-ramai