Menaker serahkan santunan BPJamsostek korban kecelakaan kerja Riau

id Bpjamaoatek,Bulan K3, menaker

Menaker serahkan santunan BPJamsostek korban kecelakaan kerja Riau

Menteri  Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serahkan santunan BPJamsostek bagi keluarga ahli waris korban kecelakaan kerja pada momen peringatan bulan K3 Nasional Pekanbaru, Jumat (14/2). (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyahmenyerahkan santunan BPJamsostek bagi keluarga ahli waris korban kecelakaan kerja pada dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk melaksanakan K3 guna reformasi ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Bulan K3 Nasional di PTPN V Pekanbaru, Jumat.

Penyerahan santunan kematian dan beasiswa bagi ahli waris korban kecelakaan kerja itu diberikan kepada dua ahli waris korban kecelakaan kerja tahun 2019.

Ida mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini memiliki rencana strategis nasional guna meningkatkan tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusuif. Untuk wujudkan itu harus didukung oleh penerapan rangkaian kegiatan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sehingga terciptalah tenaga kerja yang aman, nyaman, sehat danproduktif.

"Data BPJamsostek mencatat 2018 secara nasional angka kecelakaan ditempat kerja sebanyak 114.148 kasus, menurun pada tahun 2019 menjadi 77.290 kasus.

Sedangkan Riau ada 14.320 kasus," katanya.

Karena itu,Ida mengajak semua pihak menjadikan prestasi penurunan kecelakaan kerja itu sebagai penyemangat agar seluruh pengusaha, stake holder, serikat pekerja melakukan pengawasan dan kesadaran dalam meningkatkan K3.

"Jangan sampai K3 dianggap sebagai penghambat investasi justru penyemangatpenjaga investasi, karena K3 adalah soal nyawa," pungkasnya.

Baca juga: Menaker soroti kecelakaan kerja di proyek tol Pekanbaru-Dumai, begini penjelasannya

Baca juga: Pemerintah tak larang pengiriman TKI ke negara dengan kasus corona, begini penjelasan Menaker


Sementara itu Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbarriau Pepen S Almas mengatakan, mereka telah menyerahkan dua santunan secara simbolis, yakin kematian dan kecelakaan kerja.

Adapun penerima santunan pertama almarhum Heri Kuswanto, yang alamikecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja, mendapatkan total santunan Rp161.933.980 dan uang pensiun Rp350.700 per bulan.

Sementara untuk penerima kedua adalahFebrian Alvio Rhamadhan, meninggal karena sakit. Total santunan yang diterima Rp 45.869.640 ditambah Rp350.700, per bulan.

Almas menambahkan santunan tersebut merupakan Peningkatan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut diberikan kepada pekerja Indonesia tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019

"Kami berterima kasih kepada pemerintah telah mendukung peningkatan manfaat program JKK dan JKM. Karena hal ini akan sangat membantu meringankan beban pekerja dan keluarganya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta merupakan bukti nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja formal dan informal", pungkas Almas