Menaker soroti kecelakaan kerja di proyek tol Pekanbaru-Dumai, begini penjelasannya

id kecelakaan kerja,tol pekanbaru dumai,menteri ketenagakerjaan,berita riau antara,berita riau terbaru

Menaker soroti kecelakaan kerja di proyek tol Pekanbaru-Dumai, begini penjelasannya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) bersama Dirut PTPN V Jatmiko K. Santosa (kiri) mengamati simulasi penanganan kecelakaan kerja pada peringatan Bulan K3 Nasional tingkat Provinsi Riau di komplek PTPN V, Pekanbaru, Jumat (14/2/2020). Menteri Ketenagakerjaan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah prioritas bagi semua pelaku usaha di Indonesia sebagai penjamin investasi karena berkaitan dengan nyawa pekerja. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyoroti kecelakaan kerja di proyek tol Pekanbaru-Dumai di Provinsi Riau, yang menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia.

"Saya kira penerapan K3 harus dilakukan termasuk dalam pembangunan Tol Trans Sumatera," kata Ida pada acara peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional 2020 di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan bahwa komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan penerapan K3.

"Penerapan K3 harus dilaksanakan dengan baik,"katanya.

PT Hutama Karya selaku kontraktor utama tol Trans Sumatera kini terus menggesa penyelesaian pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, jalan tol sepanjang 131 kilometer yang ditargetkan sudah bisa digunakan saat mudik Idul Fitri tahun ini.

Kecelakaan kerja di lokasi proyek jalan Tol Pekanbaru-Dumai terjadi pada Senin (10/2) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dan menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia.

Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI)Alfa Haga Rachmadymenyatakan korban adalah pekerja perusahaan subkontraktor PT Grant Surya Pondasi (PT GSP) yang sedang memobilisasi alat menuju lokasi pekerjaan.

Sesuai prosedur kualitas dan keselamatan HKI, ia menjelaskan,inspeksi bersama oleh HKI, vendor, konsultan, dan pemilik pekerjaan untuk menilai kelayakan alat yang akan bekerja harus dilakukan.

"Namun sebelum inspeksi tersebut dilakukan, alat di-setting oleh korban, dan terjadilah kejadian yang tidak diinginkan tersebut," katanya.

Dalam kecelakaan di proyek tol Pekanbaru-Dumai, korban tertimpa crane hingga meninggal dunia.

PT GSPkemudian langsung berkoordinasi dengan HKI dan keluarga korban untuk mengevakuasi jenazah korban dan mengantarkannyake Samosir, SumateraUtara.

HKI, anak perusahaan BUMN Hutama Karya, menyatakan kasus tersebut diselidiki oleh Dinas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pekerja tewas akibat kecelakaan kerja di proyek Tol Pekanbaru-Dumai, begini penjelasannya