Ditjen Hubla Tolak Armada Penyeberangan Dumai-Rupat

id ditjen hubla, tolak armada, penyeberangan dumai-rupat

Dumai, 9/5 (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, menolak kapal "Landing Craft Tank" Allvina V sebagai armada penyeberangan umum antarpulau Dumai-Rupat karena konstruksinya belum memenuhi standar.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Riau, Sufriagus kepada ANTARA di Dumai, Senin, mengatakan, bahwa pernyataan penolakan LCT sebagai armada umum penyeberangan antarpulau tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla di Jakarta, Jumat (6/5).

"Jumat lalu, seluruh anggota Komisi III yang berjumlah sekitar sepuluh orang termasuk saya sengaja pergi ke Jakarta untuk menemui Direktur Perkapalan Ditjen Hubla guna menanyakan kelayakan LCT. Pada pertemuan itu, setelah kami menjelaskan spesifikasi kapal, ia dengan tegas menolak dan menyarankan agar kami melakukan perombakan konstruksi kapal," katanya.

Hal tersebut disampaikan pihak Ditjen Hubla, kata dia, karena konstruksi kapal tidak layak untuk dimuati penumpang, artinya LCT hanya untuk angkutan barang dan bukan orang.

"Pihak Ditjen juga menjelaskan bahwa sistem pengamanan yang kurang lengkap atau tidak memenuhi syarat kelayakan berlayar sangat membahayakan para penumpang. Selain itu, konstruksi kapal juga masih jauh dari jalur yang dibenarkan oleh undang-undang tentang kelengkapan dan aktivitas pelayaran umum," kata Sufriagus.

Anggota Komisi III DPRD Dumai lainnya Yuhardi Manaf, menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan para anggota DPRD akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah kapal penyeberangan Dumai-Rupat.

"Tim khusus ini akan menelusuri proyek pengadaan kapal penyeberangan yang layak dan dibenarkan oleh undang-undang tentang aktivitas pelayaran," tuturnya.

Sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Bengkalis asal Pulau Rupat Abdul Kadir juga menilai kapal feri penyeberangan jenis LCT yang melayani rute Dumai-Rupat tidak layak digunakan.

Ia beralasan, LCT merupakan jenis kapal penyeberangan untuk mengangkut barang, bukan manusia atau penumpang.

''Kondisi ini sudah saya utarakan berkali-kali dan sayangnya tidak pernah didengar oleh Dishub Provinsi. Setahu saya LCT itu digunakan untuk mengangkut barang bukan penumpang,'' jelasnya.

Menurut politisi dari Partai Barnas itu, Dishub Provinsi selaku pemegang proyek terlalu memaksakan kehendak dan dianggap tidak mempertimbangkan kenyamanan penumpang.

''Padahal, Bengkalis memiliki kapal yang lebih layak dan representatif, dan Bengkalis sudah berulang kali menyatakan kesiapannya untuk mengoprasikan kapal ini. Tapi mengapa Dishub masih juga ngotot tetap mengoperasionalkan LCT ketimbang kapal feri milik Bengkalis," kata Abdul Kadir.