DPRD Telusuri Dugaan Pungli Tarif Sepeda Motor Penyeberangan Roro Dumai-Rupat

id dprd telusuri dugaan pungli tarif sepeda motor penyeberangan roro dumai-rupat

DPRD Telusuri Dugaan Pungli Tarif Sepeda Motor Penyeberangan Roro Dumai-Rupat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi D DPRD Riau yang membawahi bidang infrastruktur termasuk perhubungan di dalamnya akan menelusuri adanya dugaan pungutan liar di Pelabuhan "Roll and Roll" (Roro) Dumai-Pulau Rupat Bengkalis pada tarif sepeda motor yang melampaui harga normalnya.

"Dalam Peraturan Daerah kalau sepeda motor maksimal cuma Rp14.250, tetapi belakangan jumpa harga Rp32.000. Ini apakah pungli atau ada alasan khusus kenapa diterapkan harga segitu," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto di Pekanbaru, Kamis.

Bahkan lebih dari itu, dialami oleh keluarganya sendiri bahwa ketika menyeberang dari Rupat ke Dumai dikenakan Rp29 ribu. Tapi setelah itu ketika balik dari Dumai ke Rupat harganya untuk sepeda motor bisa Rp45 ribu.

Persoalan tiket ini, lanjut dia, sudah dibahasnya juga dengan dinas perhubungan provinsi pada saat rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016. Karena memang yang memiliki wewenang pada pelabuhan antar dua daerah yakni antara Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis memang Dishub Riau.

Meski begitu, dia mengatakan persoalan ini masih dalam proses mencari data dan fakta yang valid. Jika didapati ada yang melakukan pungli, diminta agar diberhentikan."Kalau ini kategori pungli, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan harus ditindak secara hukum," ungkapnya.

Hal tersebut dikatakannya ketika menyambut aksi demo puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis mendatangi DPRD Riau menuntut perbaikan pelayanan penyeberangan Kapal Ferry. Salah satu tuntutannya terkait mahalnya tarif penyeberangan untuk kendaraan seperti sepeda motor.

Mahasiswa juga meminta agar diperhatikan pelayanan petugas di kedua pelabuhan. Disarankan untuk berpakaian seragam serta menggunakan tanda pengenal sebagai identitas diri.

"Misalnya petugas yang ada di pelabuhan harus berpakaian seragam dengan tidak bergaya preman memberikan pelayanan. Karena penyeberangan tersebut merupakan sarana pelayanan publik," kata Koordinator Lapangan, Rahmat Mariadi Putra