Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru pindahkan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) ke komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, di Jalan Jendral Sudirman, terhitung Senin (10/2).
"Jadi semua layanan yang biasanya di kantor disdukcapil Jalan Mustafa Sari, pindah ke bangunan baru di MPP kantor walikota lama mulai hari ini," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, di Pekanbaru, Senin.
Irma Novrita mengatakan, pemindahan ini untuk mendekatkan masyarakat dengan pelayanan, dan terkoneksi dengan layanan satu pintu lainnya.
Dikatakannya, dengan satu kompleks, masyarakat bisa mengakses sejumlah layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Ada layanan pembuatan akta seperti akta kelahiran hingga akta kematian.
Irma menyebut, surat keterangan pindah masuk dan pindah juga dilayani di kantor baru. Sedangkan untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP layanannya di UPTD kecamatan.
"Di dinas bisa untuk pengaduan dokumen kependudukan dan catatan sipil," terangnya.
Untuk pemindahan tersebut katanya lagi, Disdukcapil juga memindahkan jaringan ke kantor baru.
"Peralatan penunjang sudah disiapkan, seperti komputer dan alat pendukung lainnya," katanya.
Pantauan antara hari pertama pindahnya pelayan Disdukcapil ke MPP, masyarakat sudah banyak yang antri untuk memgurus administrasi kependudukan.
Sepertinya masyarakat sudah mulai tahu perpindahan layanan tersebut. Di MPP mereka tampak lebih nyaman karena ada fasilitas kursi yang memadai dan ruangan tunggu yang menyediakan pendingin udara (ac), dan tv sehingga antrian panjang yang lama tidak membuat bosan dan jenuh.
Yanti salah seorang warga Pekanbaru menyatakan senang layanan kependudukan pindah ke MPP.
"Jadi lebih dekat di pusat kota, bisa sambil urus pajak, ruangannya sejuk," tambahnya.
Baca juga: Supir truk se-Pekanbaru demo di DPRD Riau. Ini alasannya
Baca juga: Semangat juara junjung persahabatan Bulan Olahraga Riau Kompleks
Baca juga: 166 warga Pekanbaru terjangkit DBD hingga minggu ke-5