Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih mempercayakan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Sudah dikelola dengan baik oleh Polri, yang paling penting Polri itu memiliki organ-organ di tingkat dua bahkan kecamatan," kata Menhub usai penandatanganan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kakorlantas Polri Klarifikasi, Pengelompokan SIM C Baru Sebatas Wacana
Menurut dia, Kemenhub tidak memiliki kelembagaan di daerah seperti yang sudah dibangun Polri hingga saat ini.
"Menjadi tidak efisien apabila membuat lembaga baru di sana (daerah), menurut saya pengelolaan Polri sudah bagus, biar kami dukung kegiatan Polri," katanya.
Menhub menuturkan kalaupun ada kerja sama dengan Polri, yakni untuk pengamanan jembatan timbang dan terminal.
"Kalaupun kami diminta untuk sedikit menambah, kami sudah konsultasi dengan Kapolri, saya minta tolong di jembatan timbang dan terminal karena ada ‘law enforcement’ (penegakan hukum), tentunya nanti di-back up oleh polisi. Supaya jangan mengganggu tim dari Polri, dua tempat saja di terminal dan jembatan timbang," katanya.
Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menilai pihaknya berfokus pada persoalan terminal dan jembatan timbang ketimbang wacana pengalihan SIM dan STNK.
"Kita akan fokus menangani terminal dan jembatan timbang. Kita lebih bicara penguatan penegakan hukum. SIM, STNK dan BPKB seperti sekarang saja ya. Polisi membangun itu sudah lama dan kuat sekali ya," katanya.
Ia mengkhawatirkan tidak akan maksimal pengawasannya meskipun adanya Dinas Perhubungan di setiap provinsi.
“Kalau misalnya nanti di Dishub bagaimana nanti pengawasan di kita, itu yang dikhawatirkan Pak Menteri,” katanya.
Wacana pengalihan kelola pembuatan SIM dan STNK dari Polri ke Kemenhub muncul saat pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta wacana pengurusan SIM, STNK, dan BPKB dikembalikan ke Kemenhub itu dikaji secara komprehensif.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB