Jakarta (ANTARA) - Maskapai dinilai perlu mendapat insentif sebagai tindak lanjut menyusul penundaan penerbangan sementara dari dan ke China akibat penyebaran Virus Corona.
"Kami Aiac Aviation mengimbau kepada regulator, selama keadaan belum normal karena dampak Virus corona China, alangkah lebih bagus bila regulator selama larangan sementara terbang ke China, maskapai bisa diberikan insentif atau diskon,” kata Pengamat Penerbangan Aiac Aviation Arista Atmadjati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Seorang kru maskapai Lion Air penerbangan Manado-Guangzhou diisolasi ke RS Kandouw
Insentif-insentif tersebut, di antaranya tarif mendarat (landing fee) dan parkir pesawat di seluruh bandara di Indonesia agar maskapai bisa mengalihkan penerbangannya ke rute-rute domestik.
Selain itu, menurut Arista, Februari masuk ke dalam musim sepi (low season), jadi insentif-insentif tersebut dinilai bisa mendorong maskapai untuk kembali bergairah menjalankan bisnisnya.
Adapun insentif-insentif lain yang bisa diberikan yakni pengurangan pajak suku cadang pesawat, biaya perawatan (Maintenance, Repair and Overhaul/MRO), biaya navigasi penerbangan, serta biaya langsung maupun tidak langsung lainnya selama musim sepi dan masih terdampak Virus Corona.
Arista menuturkan dengan adanya penundaan penerbangan dari dan ke China, maka akan berdampak bagi dunia penerbangan, yakni Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink Indonesia, serta penerbangan carter yang menerbangi kota-kota, di antaranya dari Jakarta, Solo, Denpasar, Manado ke Ghuangzhao, Beijing, Shanghai, Sanya Hainan, Chongqing, Kunming, Yaoqiang, Chong Qing, serta wisatawan in bound dari China ke Bali.
"Pemerintah telah membatalkan serta memperhatikan pembekuan sementara pemberlakuan visa on arrival bagi warga China ke Indonesia. Hal ini menurut kami, maskapai reguler maupun sewa akan kehilangan potensi,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, utilisasi pesawat berbadan besar seperti Airbus 330 serta berbadan sedang B 737 800NG dan Airbus 320 akan turun utilisasinya.
Menyusul peningkatan skala epidemik Virus Corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, serta sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Minggu 2 Februari 2020, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan sementara dari dan ke seluruh destinasi di China.
Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca juga: Maskapai penerbangan di berbagai negara hentikan rute ke China
Baca juga: Luhut akui Indonesia belum beri perhatian maskapai berbiaya murah
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu