Bakar 1,5 hektare lahan saudaranya, dua orang diamankan polisi Sungai Apit

id pembakar lahan siak, kebakaran lahan, karhutla siak, siak

Bakar 1,5 hektare lahan saudaranya, dua orang diamankan polisi Sungai Apit

Arsip lahan terbakar di Siak. (ANTARA)

Siak (ANTARA) - Polisi mengamankan dua orang diduga pelaku pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, dengan luas kebakaran mencapai 1,5 hektare yang ditanami Kelapa Sawit.

"Masing-masing pelaku membakar daun kering dan kayu-kayu yang sudah ditebas dan dikumpulkan pada dua lubang," kata Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Siak, Bripka Dedek Prayoga, Selasa.

Kebakaran terjadi di Kampung Mengkapan hingga Senin (27/01) kemarin pada lahan mineral dan gambut.Situasi terakhir api sudah padam dan sedang dilakukan pendinginan.

Peristiwa tersebut terjadi pada lahan milik saudara kandung salah satu tersangka yang bekerja sebagai pengelolanya. Awal mulanya pada Minggu (26/01) pukul 07.00 WIB tersangka Nasrul dan Mahmudin pergi ke kebun sawit tersebut.

Sesampainya di lokasi, dengan tangannya masing-masing dikumpulkan kayu dan daun kering untuk dibakar menggunakan pemantik api, dan padapukul 11.00 WIBkedua pelaku pulang ke rumah dengan keadaan api di lokasi pembakaran sudah mati.

Namun pada Siang hari pukul 14.00 WIB kedua pelaku kembali ke kebun dan membuat api pada titik lobang yang sudah disiapkan. Pada pukul 16.30 WIB kedua pelaku pulang kembali ke rumah dengan kondisi titik perun masih terdapat bara api yang menyala.

Pada Minggu malam pukul 23.00 WIB, saksi Rosidin melihat adanya api yang mulai membesar pada lahan yang dikelola kedua pelaku. Melihat itu,Rosidin langsung memberitahukan kepada pelaku dan melakukan upaya pemadaman dibantu oleh warga sekitar.

Sampai Senin (27/01) api pada lokasi tersebut tidak berhasil dipadamkan dan mulai menyebar luas hingga terbakar 1,5 Ha. Setelah diketahui terjadinya kebakaran lahan Kepala Polsek Sungai Apit AKP Yudha Efiarmemerintahkan tim melakukan upaya pemadaman dan melakukan penyelidikan

"Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Apit langsung mengamankan kedua pelaku. Barang bukti potongan kayu bekas terbakar dan mancis," ungkap Dedek.

Baca juga: Lahan terbakar di Sungai Apit Siak, 10 embung dibuat untuk antisipasi

Baca juga: Polres Siak amankan karyawan BUMN diduga pembakar lahan