Siak (ANTARA) - Kepolisian Sektor Sungai Mandau, Kabupaten Siak, menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kampung Tasik Betung dengan luas yang terbakar kurang lebih 1 hektare yang terjadi pada Sabtu (7/10) pukul 23.00 WIB.
Kepala Polsek Iptu P Aris Suranta Purba, Sabtu, mengatakan kebakaran ini berawal dari informasi dari Tim Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi Distrik 1 Melibur. Mereka menerangkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut ikut memadamkan api karena panik saat lahan yang dibakarnya meluas.
'Kemudian Tim dari Polsek Sungai Mandau melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara dan mengumpulkan alat bukti. Pada hari Rabu (11/10), pelaku pembakaran lahan yang berinisial H Bin S ditangkapdi rumahnya di Kampung Tasik Betung," katanya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sengaja membakar lahan. Hal tersebut dilakukannya dengan cara mengumpulkan atau menumpukan sampah kering dan membakarnya dengan menggunakan mancis.
Lahan tersebut rencananya akan dibuat kebun sawit. Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Meskipun hanya ada satu titik panas yang terpantau bahkan nihil dalam dua hari ini, kebakaran lahan dilaporkan masih terjadi di Siak. Tak hanya di Sungai Mandau, karhutla juga terpantau terjadi di Kecamatan Tualang.
Kepala Polres Siak, AKBP Asep Sujarwadi bahkan ikut memadamkan langsung bersama tim gabungan di Dusun Surya Kampung Tualang. Karlahut terjadi pukul 14.00 WIB, Jumat (13/10) dan asap nampak dilihat diatas Jembatan Maredan-Tualang.
Asep mengatakan luasan lahan yg terbakar 1 Ha dengan topografi tanah datar di mana area tersebut merupakan lahan gambut semak belukar. Untuk mencapai lokasi personel lapangan harus membuka jalan baru karena tidak ada akses jalan darat.
"Saat ini Karlahut telah padam dan proses pendinginan saja, namun masih mengeluarkan asap mengingat lahan yg gambut. Area lahan tersebut adalah milik warga dan sedang diselidiki oleh Polres Siak terkait kepemilikan lahan," ujarnya.
Berita Lainnya
Polisi tangkap terduga pembakar lahan di Inhil
08 March 2021 11:43 WIB
Lagi, polisi tangkap pembakar lahan
30 October 2019 6:18 WIB
Karhutla Riau - Polisi tangkap kakek 75 tahun tersangka
08 October 2019 15:12 WIB
Karhutla Riau - Polisi tangkap kakek terduga pembakar lahan di Inhil
19 September 2019 10:06 WIB
Polisi tangkap warga Kampar pembakar lahan untuk kebun cabai, kok bisa?
14 July 2019 11:37 WIB
Polisi Pekanbaru Tangkap Pembunuh Dan Pembakar Korbannya
28 February 2015 5:36 WIB
Polisi Pekanbaru Tangkap Pembunuh Dan Pembakar Korbannya
27 February 2015 20:16 WIB
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakar Lahan Riau
20 September 2014 15:33 WIB