Video - Dinilai tak kooperatif, Proses hukum kasus karhutla PT Adei Plantation mandeg

id DPRD Riau,PT Adei Plantation,karhutla riau

Video - Dinilai tak kooperatif, Proses hukum kasus karhutla PT Adei Plantation mandeg

Sidak Komisi II DPRD Riau ke areal konsensi PT Adei Plantation yang terbakar (Diana/ANTARA)

kita sudah dipermalukan oleh Malaysia tapi bapak diam saja,

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi II DPRD Riau menilai penyelidikan kasus kebakaran lahan di areal konsesi PT Adei Plantion jalan di tempat. Hal tersebut dikarenakan adanya dugaan pihak perusahaan milik Malaysia ini tidak kooperatif selama penyelidikan.

Ketua Komisi II DPRD Riau Robin P Hutagalung usai kunjungan komisi ke areal PT Adei yang terbakar, Rabu (16/1), menyoroti sejumlah faktor penyebab mandegnya proses penegakan hukum kasus karhutla itu.

"Mandegnya proses hukum di PT Adei ini tentu menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus karhutla di Riau. Ini justru bahaya kalau perusahaan-perusahaan di Riau tidak takut lagi dengan hukum," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Robin meminta agar penyidik Bareskrim Polri segera menggesa pengusutan kasus karhutlaini. Menurutnya, lambannya penegakan hukum akan menciderai proses hukum di Bumi Lancang Kuning.

"Kita imbau penyidik yang berkewenangan untuk segera menggesa kasus ini. Kan tidak susah rasanya menetapkan tersangka, apalagi ini di areal lahan perusahaan," ucap Robin.

Baca juga: Sidak PT Adei Plantation, DPRD Riau temukan indikasi perambahan hutan di luar HGU

Baca juga: Pansus: Lahan PT Adei Plantation Lebihi Izin

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto yang mengatakan pihak PT Adei Plantation tidak kooperatif dalam penyelidikan. Informasi tersebut didapatkannya dari aparat kepolisian.

"Dapat bocoran dari Mabes Polri perusahaan ini kalau dipanggil itu mereka tidak kooperatif," ucap politisi PKB Riau itu.

Sugianto mengaku geram akan ulah korporasi yang menjadi dalang dari kebakaran besar hutan di Riau. Ditambah lagi PT Adei Plantation merupakan perusahaan milik luar negeri.

"Ini PMA yang jelas jelas menciderai kedaulatan negara kita. Mereka mengklaim kita penyebabasap sementara PMA itu Malaysia, Malaysia yang punya lahan ini kebakaran. Jadi tolong pak Kapolri tegakan hukum, kita sudah dipermalukan oleh Malaysia tapi bapak diam saja," sambung Sugianto.

Sementara itu, Humas PT Adei Plantation Budi membantah jika pihaknya dituding tak kooperatif selama penanganan kasus kebakaran dengan luasan empat hekare lahan mereka yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan.

"Kita selalu kooperatif kita selalu memberikan keterangan yang diminta. Bahkan ada kekurangan data juga kita melengkapinya. Kami sekarang ini sifatnya hanya menunggu," ujar Budi.