Pekanbaru, 1/4 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru, Jumat, melakukan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang memenuhi persyaratan dan bisa menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah Pekanbaru, 18 Mei.
"Terdapat 29 syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon baik administrasi, keuangan hingga persyaratan. KPU saat ini tengah melakukan rapat untuk menetapkan siapa saja yang memenuhi persyaratan tersebut," ujar anggota KPU Pekanbaru, Makmur Hendrik di Pekanbaru.
KPU melakukan cek dan ricek satu persatu persyaratan yang dilampirkan oleh bakal calon wali kota Pekanbaru. Sejak Jumat pagi, lanjutnya, pihaknya belum satupun menyelesaikan verifikasi persyaratan bakal calon.
"Persyaratan bakal calon pertama yang diverifikasi. KPU baru bisa menyelesaikan 20 dari 29 persyaratan pasangan Ir Firdaus MT - Ayat Cahyadi," jelasnya.
Verifikasi yang dilakukan ini, lanjutnya, berdasarkan nomor urut pendaftaran. Setelah pasangan Ir Firdaus MT-Ayat Cahyadi, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pasangan Yonesri-Laily Idanuryanti, Septina Primawati Rusli- Erizal Muluk dan dr Trio Suhanto- Iwan Kurniawan Asri.
"Malam ini kemungkinan sudah bisa tahu siapa saja yang lolos dan bisa menjadi peserta dalam Pilkada Pekanbaru 18 Mei mendatang," tambah lelaki yang juga berprofesi sebagai penulis ini.
Jika satu saja syarat yang diberikan tidak sesuai dengan kriteria, tambah Makmur, maka KPU tidak akan meloloskannya. Dan bakal calon, lanjutnya, tidak berhak untuk menjadi calon wali kota Pekanbaru.
"Tidak ada ceritanya lagi KPU memberikan toleransi. Pihak KPU sudah memberikan waktu kepada bakal calon untuk memenuhi persyaratan selama setengah bulan," tegas dia.
Disinggung mengenai lolos tidaknya calon perseorangan pada Pilkada Pekanbaru ini, Makmur menyebutkan pihaknya tidak bisa memberikan kepastian karena pengumuman lolos tidaknya baru pada malam harinya.
Namun diakuinya, pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan.
Setelah dilakukan penetapan peserta yang memenuhi persyaratan pada malam ini, KPU akan melakukan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru pada 4 April.
Berita Lainnya
Sebanyak 1.168 peserta ikuti rapat konsolidasi persiapan pemungutan suara
17 November 2024 19:36 WIB
IDAMAN maknai nomor urut 3 angka "metal", menang total untuk Pekanbaru
23 September 2024 15:01 WIB
KPU Pekanbaru tetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 791.304 jiwa
22 September 2024 19:11 WIB
Peserta Pilkada Bengkalis jalani psikotes di Pekanbaru
02 September 2024 18:57 WIB
Daftar KPU jelang pergantian hari, Intsiawati-Taufiq optimis perbaiki Pekanbaru
30 August 2024 8:51 WIB
Lima Pasangan Bacalon daftar Pilkada Pekanbaru ke KPU hingga tengah malam
29 August 2024 21:43 WIB
Daftar pertama ke KPU, Paslon Idaman sebut Pekanbaru butuh pemimpin perempuan
29 August 2024 13:06 WIB
KPU Kota Pekanbaru sudah tetapkan 789.236 DPS untuk Pilkada 2024
12 August 2024 5:58 WIB