Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap dugaan tindak penipuan bermoduskan menghindari pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi Lamborghini penodong pelajar SMA menggunakan sejata api.
"Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu malam.
Mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye disita Polres Metro Jakarta Selatan dari AM yang jadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api.
"Supercar" tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKP, tetapi bukan atas nama AM selaku pemilik.
Setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri kepemilikan kendaraan supercar yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan.
"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilenya," ujar Andi.
Andi menjelaskan dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama inisal AR.
Dari hasil penelusuran tersebut terungkap AR pada tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan teman-teman nongkrongnnya di warung dekat tempat tinggalnya.
Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.
Lalu Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya.
"Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan yang pentingkan kamu dapat uangnya," ungkap Andi.
Sejak saat itu AR tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya.
Dan pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.
"Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut," ucap Andi.
Atas pengungkapan ini, lanjut Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli.
"Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya," tutur Andi.
Berita Lainnya
Raffi Ahmad mengaku takjub ada jenama pelumas Indonesia di Museum Lamborghini Italia
24 January 2024 12:12 WIB
Lamborghini berencana investasikan 1,8 miliar euro untuk transisi EV
02 July 2022 10:56 WIB
Meski ditawar 9,2 miliar dolar, Lamborghini tak dijual Audi
27 May 2021 10:29 WIB
Lamborghini tarik 221 unit kendaraan Aventador SVJ karena masalah kap mesin
03 March 2021 11:09 WIB
Lamborghini luncurkan kendaraan SC20 yang dapat dikendarai di jalan raya
17 December 2020 10:15 WIB
Lamborghini tarik kembali 2.831 kendaraan karena komponen yang dapat terbakar
01 December 2020 10:51 WIB
Lamborghini "recall" kendaraan Aventador SVJ karena kerusakan suspensi
27 October 2020 10:12 WIB
Volkswagen umumkan rencana untuk divestasi Lamborghini
02 October 2020 10:27 WIB