Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pembahasan amendemen Undang-undang Dasar 1945 tidak melenceng dari diskusi awal mengenai penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi pemilihan presiden tidak langsung hingga penerapan masa jabatan presiden tiga periode.
"Jangan melebar kemana-mana, nanti kalau tambah ini, plus ini lagi, tambah ini, bisa di pemilihan umum itu tidak langsung. Pembahasannya terbatas saja, GBHN saja, namanya juga terbatas," kata Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.
Baca juga: DPR Sepakat Revisi UU MD3 Dan Amandemen UUD
Terkait munculnya gagasan agar masa jabatan presiden RI maksimal dari dua periode menjadi tiga periode, Ma'ruf menilai usulan tersebut berlebihan dan berpotensi menjadi polemik baru di kalangan masyarakat.
Pengaturan masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode merupakan pengendali terhadap potensi pemimpin yang otoriter dan diktator karena terlalu lama berkuasa.
"Untuk jabatan (presiden) tiga periode itu, saya sepakat dengan Presiden (Joko Widodo). Saya kira berlebihan. Itu mengundang polemik baru dan justru dulu dibatasi (dua periode) itu kan supaya tidak kebablasan," tegasnya.
Oleh karena itu, Wapres mengingatkan agar pembahasan amendemen UUD 1945 terbatas pada penghidupan kembali GBHN saja tanpa harus mengakibatkan demokrasi di Indonesia berjalan mundur lewat gagasan pemilihan tidak langsung dan perpanjangan periode masa jabatan presiden dan wapres.
"Kalau soal amendemen terbatas, ya silakan dibahas. Kalau memang amendemen terbatas itu tentang GBHN dianggap dan disepakati penting dan lebih baik, tentu saya kira boleh saja dibahas di DPR, MPR," katanya.
Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945. Namun awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Joko Widodo.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, partainya mengusulkan masa jabatan presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB