Polresta Pekanbaru antisipasi peredaran narkoba di penghujung tahun

id Perundungan, Polresta Pekanbaru, Riau, narkoba,narkoba pekanbaru

Polresta Pekanbaru antisipasi peredaran narkoba di penghujung tahun

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - PolisiPekanbaru mengantisipasi peningkatan peredaran narkoba di penghujung tahun di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut dengan meningkatkan pengawasan secara intensif.

"Kita terus melakukan monitoring. Namanya transaksi narkoba tidak lepas dari supply-demand. Namun kita tetap terus melakukan upaya penyelidikan agar hal-hal seperti itu bisa terungkap," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya di Pekanbaru, Senin.

Dalam 10 hari terakhir, Polresta Pekanbaru dan jajaran menangkap 20 pengedar narkoba. Sebanyak 1,3 kilogram sabu juga disita dari pada tersangka. Selain itu, ada pula pil ekstasi sebanyak 1.375 butir, happy five 70 butir, dan ganja 1,5 kilogram.

Seluruh barang haram ini merupakan hasil sitaan petugas dalam sejumlah pengungkapan. Dari 20 tersangka, terdapat enam orang yang memiliki barang bukti cukup besar.

Beberapa penangkapan, kata perwira menengah berpangkat melati dua itu, berawal dari razia gabungan melibatkan Polda Riau di Jalan Arifin Achmad, 31 Oktober 2019.

Saat itu, melintas seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor berinisial BR (42). Dia diberhentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan berkendara. Namun secara tiba-tiba, dia lari ke seberang jalan. Melihat gelagat mencurigakan itu, petugas mengejarnya.

Ternyata saat digeledah badannya, ditemukan dua paket sabu di dalam kantong. Oleh petugas Ditlantas Polda Riau, BR lalu diserahkan kepada petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Saat dilakukan interogasi, BR mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Tanpa buang waktu, petugas pun bergerak ke rumahnya dan ditemukan sabu paket sedang sebanyak enam bungkus, dan paket kecil dua bungkus.

"Tersangka BR ini mengakui barang didapat dari orang lain berinisial FGP (36). Anggota langsung bergerak melakukan pengembangan," ujarnya.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya sukses membekuk FGP. Terbukti saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Melur, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, didapati lima paket sedang sabu dan dua paket kecil sabu.

"Mereka ini pengedar. Asal barang sedang kita dalami, termasuk jaringannya," katanya.

Nandang menyatakan, pihaknya juga akan mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengingatkan yang ditangkap ini adalah pengedar.

"Jika memungkinkan ke sana, kita akan terapkan untuk TPPU. Jika terbukti aset-asetnya dibeli dari hasil penjualan narkoba," ungkapnya.

Penangkapan berikutnya, yakni terhadap pria berinisial AS (36). Dari penguasaannya, disita pil ekstasi sebanyak 1.345 butir.

Ada juga sabu 269,5 gram, sabu pink 12,5 gram, dan happy five 70 butir. Saat ini, petugas tengah memburu pemasok barang kepada AS, pria berinisial K.

Terakhir, petugas menyita sebanyak 1.516,2 gram ganja kering. Barang tersebut didapat petugas saat melakukan penangkapan terhadap tiga pria masing-masing berinisial BY (34), GH (21), dan AH (21).

"Dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan sekitar enam ribu jiwa," tuturnya.

Baca juga: Polda Riau musnahkan 65 kg ganja asal Aceh

Baca juga: Polisi tangkap dua kurir narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Palangka Raya