LPAI Riau sesalkan dugaan perundungan siswa SD di Inhu

id LPAI Riau,Perundungan anak

LPAI Riau sesalkan dugaan perundungan siswa SD di Inhu

LPAI Riau saat diwawancarai terkait perundungan anak di Inhu (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan perundungan yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa kelas dua SD berinisial KB (8) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin.

Ketua LPAI Riau Ester Yuliani mengatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak terjadi dan menjadi peringatan serius bagi semua pihak dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.

“LPAI Riau sangat menyesalkan kejadian seperti ini yang harusnya tidak terjadi. Karena perundungan akan membuat anak terpukul, apalagi dalam kasus ini sampai meninggal dunia. Terlebih terduga pelakunya adalah kakak kelas korban, ini tentu memberikan ketakutan terhadap anak murid lain,” ujar Ester kepada ANTARA.

Ia menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus ikut mengawasi dan memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Semua lembaga berhak melindungi anak. Kami sangat sedih mendengar permasalahan ini. Rencananya Rabu ini kami akan berangkat ke lokasi dan bertemu orangtua korban, pihak sekolah, kepolisian, serta dinas pendidikan,” ucapnya.

Ester juga menyoroti pentingnya peran guru dan orangtua dalam membaca tanda-tanda kekerasan pada anak. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat agar anak-anak tidak merasa takut untuk berbicara jika mengalami sesuatu yang mengganggu secara fisik maupun psikis.

“Bullying ini kadang dianggap anak seperti permainan biasa. Korban merasa takut melapor kepada orangtua maupun guru, akhirnya menahan sendiri dan merasakan kesakitan hingga meninggal dunia,” tuturnya.

Ia berharap setiap pihak yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak dapat bergerak bersama, memperhatikan gerak-gerik dan kondisi anak secara lebih peka.

“Guru, orangtua harus memperhatikan detail gerak-gerik anak karena setiap anak perlu perhatian dan penyelesaian yang benar. Kita berharap setiap lini sektor mampu berjalan bersama menangani kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Inhu bersama tim dari Polda Riau telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hasil autopsi diperkirakan keluar dalam waktu dekat untuk memastikan penyebab pasti kematian.