Pekanbaru (ANTARA) - Sadis. Itulah yang tergambar ketika Radiusman alias Buyung, pria berusia 37 tahun di Kota Pekanbaru membacok istrinya Lusi Handayani (29) berulang kali dengan menggunakan sebilah sabit pada bagian kepala hingga kritis dan terancam mengalami kebutaan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya Iptu Efrin J Manulang di Pekanbaru, Senin, mengatakan korban saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Insiden terjadi Minggu malam (3/11) tadi di kediaman korban dan pelaku," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi usai menganiaya istrinya.Insiden itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Timur, Kilometer 13, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya.
Menurut Efrin, insiden berawal saat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut membacok istrinya karena menolak permintaan pijat dirinya.
Kejadian bermula ketika pelaku yang merupakan sopir truk itu meminta korban untuk memijat sepulang bekerja. Pelaku naik darah setelah korban menolak permintaan itu. Sebelum pembacokan terjadi, keduanya sempat cekcok.
Efrin mengatakan bahwa pelaku curiga jika korban tidak melayaninya karena telah berselingkuh dengan pria lain. Pelaku yang terus terbakar emosinya segera mengambil sebilah sabit di dalam truk dan langsung membacok kepala istrinya
Saat bersamaan, anak korban yang baru pulang mengaji tiba di rumah. Dia melaporkan kejadian itu kepada warga, dan selanjutnya warga melapor ke Polsek Polsek Tenayan Raya. Pelaku yang sempat kabur segera menyerahkan diri ke Mapolsek Tenayan Raya.
"Pelaku menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB," ujarnya.
Hingga hari ini korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau dan telah menjalani serangkaian operasi. Korban mengalami luka parah di kepala, dan tangan. Sabetan sabit juga mengenai pelipis mata kiri korban hingga hingga berdarah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Ri Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancamannya 10 tahun penjara.
Baca juga: P2TP2A Kampar Beri Bantuan Anak Korban Pembacokan
Baca juga: Pelaku Pembacokan di Inhu Terancam 15 Tahun Penjara
Berita Lainnya
Polisi amankan empat pelajar SMA pelaku tawuran yang bacok lawannya dengan senjata tajam
30 July 2022 15:19 WIB
Lantaran dendam, pria di Pekanbaru bacok mantan abang ipar
27 July 2022 20:28 WIB
Suami di Siak bacok istrinya hingga tewas lalu gantung diri
12 March 2022 15:45 WIB
Bacok warga Bengkalis, tiga ABK diringkus polisi
01 June 2021 19:00 WIB
Ibunya dinikahi, pria Inhil ini bacok ayah tiri hingga tewas
13 May 2021 19:45 WIB
Ibu ini rela potong jari sendiri dan mengaku dibegal
17 May 2020 1:01 WIB
Geng motor di Jagakarsa beraksi saat Ramadhan, bacok pemuda sampai tewas
30 April 2020 21:36 WIB
Polisi tembak mati pencuri motor yang bacok aparat
16 February 2020 20:16 WIB