Bacok warga Bengkalis, tiga ABK diringkus polisi

id polres bengkalis,Pembacokan bengkalis, nelayan bengkalis, bengkalis

Bacok warga Bengkalis, tiga ABK diringkus polisi

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Tiga Anak Buah Kapal (ABK) jaring diringkus pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap Roni warga Bengkalis di jalan Sei Arang Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis, Sabtu (29/5), sekitar pukul 01.00 WIB.

"Korban mengalami luka pada bagian tangan serta punggung dan mendapat sebanyak 40 jahitan akibat tebasan parang yang dipakai oleh pelaku saat pengeroyokan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Selasa

Diutarakan Kapolres, kejadian sekira pukul 01.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari saksi IN, bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban.

Kemudian sekira pukul 04.30 WIB, anggota polisi mendatangi tempat kejadian dan dari situ didapat informasi bahwa yang melakukan pengeroyokan tersebut adalah ABK kapal jaring yang bersandar di Pelabuhan Camat Bengkalis.

"Mengetahui keberadaan para pelaku, anggota kita langsung mendatangi kapal jaring tersebut dan mengamankan tig pelaku pengeroyokan tersebut dan kemudian pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Tiga orang nelayan salah satunya sebagai otak pelaku bernama Hendri alias Reza yang merupakan pelaku pengeroyokan dengan kekerasan.

"Yang melaporkan kejadian ini adalah abang kandung korban bernama Hendri (34) ke bagian piket Satreskrim dan piket SPK polres Bengkalis dengan saksi dua orang yaitu MI (18) dan IN (16)," ungkap Kapolres.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-2 KUHPidana dengan ancam paling lama sembilan tahun jika mengakibatkan luka berat.

Baca juga: Langgar prokes, warga Bengkalis di-swab antigen Satgas

Baca juga: 50 Warga terjaring pelanggaran penegakan hukum Prokes