Rengat (Antarariau.com) - Pelaku pembacokan seorang guru di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau terancam hukuman 15 tahun penjara, selain telah menganiaya, menghilangkan nyawa korban juga sempat melarikan diri, dimana kejadian itu akibat dari persoalan utang piutang.
"Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, dan akan dikembangkan," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting di Rengat, Kamis.
Ia mengatakan, pihak penyidik Polres mendalami kasus pembunuhan seorang guru Sekolah Dasar di Seberida, Inhu, pelaku berinisial AG ternyata adalah seorang pemilik kafe di Simpang Kasus Belilas, Kelurahan pangkalan Kasai, dapat ditangkap setelah buron selama puluhan hari.
Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam 15 tahun penjara, sesuai dengan pasal 338 jo 351 KUHP tentang pembunuhan, selain telah menghilangkan nyawa korban, AG sempat melarikan diri keluar provinsi dan diam dirumah keluarga.
"Pelaku dapat ditangkap di Provinsi Aceh," sebutnya.
Menurutnya, kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (4/9) lalu sekitar pukul 01.00 WIB, sebelumnya, korban dan pelaku sempat cekcok adu mulut, lantaran korban tidak mau membayar utang minuman selama berada di kafe tersebut.
Pelaku tidak terima dengan sikap korban yang menantang dirinya, tanpa terkendali emosi spontan membacok korban dan mengenai bagian leher, korban tersungkur bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian.
"Hasil pemeriksaan ternyata korban adalah guru di salah satu SDN Aur Cina itu bernama TC (51)," ujarnya.
Sebelum kejadian, korban datang ke kafe milik pelaku bersama beberapa rekannya untuk minum minuman keras, setelah minum korban berutang dan belum membayar berkisar Rp500 ribu, saat ditagih berkilah belum punya uang.
Pengamat Hukum Indragiri Hulu Justin P mengatakan, sebaiknya semua usaha ilegal yang berdampak kepada kriminalitas dan konflik sebaiknya dibekukan, pihak penegak hukum harus tegas dan bersikap tidak tebang pilih, jika ada laporan langsung disikapi.
"Ini untuk meminimalisir terjadinya konflik antar warga maupun masyarakat," kata Justin.
Indragiri Hulu sudah masuk kategori rawan tindak kriminalitas, hampir di semua kecamatan ada warung remang-remang dan tempat yang terindikasi rawan kriminalitas maupun peredaran obat terlarang.
Berita Lainnya
Pelaku pembacokan di Bengkalis diringkus di Jambi
18 December 2022 22:34 WIB
Dikira begal, pelaku pembacokan di Dayun Siak ternyata lagi mabuk narkoba
07 August 2020 13:27 WIB
Truk pengangkut batu bara di Inhu ganggu kenyamanan lalu lintas
04 May 2024 17:57 WIB
Kodim 0302/Inhu mulai dirikan Posko untuk TMMD ke-120
03 May 2024 16:12 WIB
Dua polisi di Inhu dipecat, ini alasannya
02 May 2024 15:58 WIB
Hardiknas 2024, Bupati Inhu harap masyarakat dapat akses pendidikan
02 May 2024 15:26 WIB
Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor
30 April 2024 18:21 WIB
Bupati Rezita harap ada penurunan angka stunting di Inhu
29 April 2024 18:41 WIB