3 SPAM, 2 RTH, dan Tangsi Belanda resmi diserahterimakan ke Pemkab Siak

id tangsi belanda siak, rth siak, pemkab siak

3 SPAM, 2 RTH, dan Tangsi Belanda resmi diserahterimakan ke Pemkab Siak

Bupati Siak, Alfedri (baju biru) dalam kegiatan serahterima proyek di Kementerian PUPR.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Jakarta, (ANTARA) - Sejumlah proyek infrastruktur yang dibangun olehKementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Republik Indonesiadi Kabupaten Siak resmi diserahterimakan kepada pemerintah kabupaten setempat yang diterima langsung bupatinya di Jakarta.

"Harapan kami, ke depannya mohon dukungan dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendral Cipta Karya dan Balai Pemukiman Prasarana Wilayah Riau berupaSistem Penyediaan Air Minum (SPAM)indoor di Kecamatan Siak, yang telah kami usulkan," kata Bupati Siak, Alfedri di Jakarta, Jumat.

Proyek yang diserahterimakan tersebut diantaranya tiga unit SPAM, dua Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Bangunan Cagar Budaya Tangsi Belanda yang telah direvitalisasi.Prosesi serahterima dilaksanakan melalui Penandatangan Berita Acara Serah Terima Milik Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemkab Siak.

Proyek infrastruktur yang diserahterimakan tersebut kata orang nomor satu Negeri Istana itu berupa SPAM di Kecamatan Dayun dan pekerjaan pipa distribusinya tahun 2015, SPAM di Kecamatan Sabak Auh 2017 dan 2018, SPAM kecamatan Lubuk Dalam 2017 dan 2018. Untuk RTH yakni di Kecamatan Kandis tahun 2017, RTH kecamatan Siak 2017, serta Pembangunan Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura Tahun 2018 yang juga merupakan bagian dari program pengembangan Kota Pusaka.

Alfedri yang didampingi Kepala Dinas PU, Tata Ruang dan Pemukiman Tarukim, Siak Irving Kahar juga meminta dukungan Kementerian PUPR dalam merevitalisasi sejumlah bangunan cagar budaya peninggalan Kesultanan Siak. Itu berkenaan dengan ditetapkannnya Siak Sri Indrapura sebagai kota pusaka pada 15 Desember 2017 yang lalu.

Kota Siak Sri Indrapura dan Kota Mempura kata dia, juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu berdasar surat keputusan Menteri Nomor 164/M/2018 pada Tanggal 9 Juli 2018 yang lalu.

"Pemerintah Daerah juga mengharapkan Bapak Dirjen Cipta Karya untuk berkenan hadir pada peresmian Tangsi Belanda maupun peresmian Istana Peraduan nanti", harap Alfedri.

Selain itu, dia juga menyatakan kesiapan Pemkab Siak untuk bekerjasama dalam bentuk kegiatan lainnya. Termasuk rencana pembangunan SPAM Indoor di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kecamatan Sungai Apit.