Status siaga karhutla Riau resmi dicabut

id karhutla riau, siaga darurat, darurat karhutla dicabut

Status siaga karhutla Riau resmi dicabut

Sejumlah pengendara melintas di atas jembatan Siak I dan III ketika kabut asap tipis kembali menyelimuti Pekanbaru, Riau, Rabu (16/10/2019). Dalam dua pekan terakhir kualitas udara di Pekanbaru membaik namun pada Rabu (16/10) sore kabut asap tipis akibat kebakaran hutan dan lahan mulai terlihat kembali di Kota Pekanbaru. (ANTARA/Rony Muharrman).

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau H Syamsuar mengumumkan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau yang berlaku semenjak 19 Februari 2019 resmi dicabut pada 31 Oktober 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Syamsuar dalam Rapat Koordinasi dan Pengakhiran Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Riau Tahun 2019, di Pekanbaru, Kamis.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Syamsuar mengungkapkan juga akan melakukan pemetaan kembali terhadap desa rawan bencana yang diduga bertambah.

"Kecenderungan (tren) yang kemarin memang ada perbedaan dari yang sebelumnya, dimana sebelumnya banyak daerah pesisir seperti Dumai, Bengkalis, Siak, Rohil, Pelalawan, Kepulauan Meranti yang selalu terjadi kebakaran hebat, saat ini trennya berubah," jelasnya.

Kabupaten Inhil itu, walaupun banyak gambut termasuk yang jarang, bisa kita lihat per bulan atau lihat tahun-tahun sebelumnya, bisa dikatakan sedikit, tetapi trennya berubah ini kan ada tren baru yang harus kita cermati," jelasnya.

Oleh karenanya, lanjut, Satgas pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak akan dibubarkan. Melainkan akan selalu siap sedia melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan apa bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran, ucapnya

"Setelah status ini dicabut, Satgas kita akan tetap jalan, tidak akan berhenti, bila terjadi kebakaran mereka tetap gerak," katanya lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Syamsuar juga berterima kasih atas semua kelompok-kelompok Satgas baik dari darat, udara, penegakan hukum, BMKG dan lain-lainnya yang telah menjalankan tugasnya selama ini. Kesempatan ini kita gunakan sekaligus mengevaluasi, tutupnya.

Baca juga: Bakar lahan pamannya di Siak, pria ini ditangkap polisi

Baca juga: Lagi, polisi tangkap pembakar lahan