Bakar lahan pamannya di Siak, pria ini ditangkap polisi

id karhutla, karhutla siak, bakar lahan

Bakar lahan pamannya di Siak, pria ini ditangkap polisi

Polres Siak melakukan penangkapan di lokasi lahan terbakar.(ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak mengamankan seorang pria diduga pelaku pembakar lahan untuk dijadikan Kebun Sawit seluas 2,5 hektare di Dusun Pematang Sepetai, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun.

"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan apapun alasannya karena akan berhadapan dengan Kami," kataKasat Reskrim Polres Siak, AKP Faizal Ramzani di Siak, Senin.

Dari keterangan terduga pelaku diketahui bahwa pada Kamis (24/10) diduga melakukan pengolahan lahan kelapa sawit. Pelaku RB (37) mendapatkan tugas itu dari pamannya yang juga pemilik lahan.

Pelaku RB kemudian ditangkap pada Sabtu (26/10) lalu dengan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua batangdahan sawit kering, satu unitmancis, dan sebilah parang dengan panjang kira-kira 40 centimeter.

Pelaku dalam hal ini membersihkan lahan dengan menumpuk pelapah sawit kering dan melakukan pembakaran di beberapa titik. Dikarenakan angin kencang dahan kelapa sawit yang dibakar pelaku tersebut menjalar ke semak belukar dan terjadilah kebakaran.

Kemudian kepolisian mengamankan oleh petugas dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani.

Selanjutnya setelah melakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

"Kami melakukan gelar perkara pada Minggu (27/10) dan dari hasil gelar didapat kesimpulan bahwa perbuatan pelaku tersebut telah memenuhi unsur dan terpenuhi untuk ditingkatkan ke proses penyidikan," tegas kasat.

Faizal menyampaikan pesan Kapolres Siak bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dengan penindakan. Tahun ini sudah ada lima pembakar lahan yang ditangkap dengan empat laporan polisi.

Baca juga: CIFOR: Masyarakat sangat butuh contoh nyata pembukaan lahan tanpa bakar

Baca juga: Polisi tangkap dua petani di Inhil karena diduga bakar lahan