Pekanbaru (ANTARA) - Peneliti dari Pusat Riset Kehutanan Internasional atau CIFOR, Prof. Dr.Herry Purnomo menilai, perusahaan industri kehutanan dan perkebunan lebih baik melepaskan konsesi yang berkonflik dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
"Saya setuju prinsip strict liability, kalau punya konsesi ya harus tanggung jawab. Kalau nggak mau disalahkan ya lepas saja, kasih saja ke pemerintah," kata Prof. Dr. Herry Purnomo di Pekanbaru, Jumat.
Ketika pemerintah sudah memberi kepercayaan berupa konsesi untuk hutan tanaman industri maupun hak guna usaha untuk perkebunan, lanjutnya, maka korporasi mutlak harus bertanggung jawab menjaga termasuk dari perambahan dan karhutla.
Baca juga: CIFOR waspadai politik lahan picu karhutla jelang Pilkada, begini penjelasannya
Namun, kondisi yang ada sekarang adalah karhutla masih terjadi di area konsesi, dan salah satu sebabnya karena adanya konflik dengan oknum perambah.
"Saya katakan ini sudah dikuasai oknum, elit orang-orang kaya bukan orang biasa. Kalau mereka (perusahaan) nggak mampu jaga ya lepas saja," ujarnya.
Ia mengakui pengembalian konsesi perusahaan yang sudah dirambah akan membuat repot pemerintah juga, namun hal tersebut bisa membersihkan konsesi dari potensi karhutla dan konflik.
Baca juga: CIFOR: Masyarakat sangat butuh contoh nyata pembukaan lahan tanpa bakar
"Terserah nanti pemerintah mau kasih ke siapa," ujarnya.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya telah menyatakan ada delapan perusahaan di Provinsi Riau yang lahannya terpaksa di segel akibat terjadi kebakaran. Inisial perusahaan tersebut adalah PT THIP, PT TKWL, PT RAPP, PT SRL, PT GSM, PT AP, PT TI dan PT GH.
Berdasarkan informasi, sebagian konsesi tersebut terbakar akibat dikuasai oleh warga yang membuka lahan. Hingga kini belum ada tindak lanjut dari penyelidikan dari KLHK terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca juga: Satgas isyaratkan Siaga darurat karhutla Riau tidak diperpanjang
Baca juga: Polda Riau: 70 tersangka karhutla termasuk korporasi
Berita Lainnya
CIFOR luncurkan publikasi pencegahan kebakaran dan restorasi gambut berbasis masyarakat
01 September 2023 14:19 WIB
Lokakarya Riset Aksi Partisipatif CIFOR, Siak Hijau mesti berkelanjutan
06 June 2023 18:03 WIB
Pemkab Siak dan CIFOR riset aksi partisipatif cegah karhutla
09 September 2021 19:12 WIB
CIFOR waspadai politik lahan picu karhutla jelang Pilkada, begini penjelasannya
24 October 2019 16:49 WIB
CIFOR: Masyarakat sangat butuh contoh nyata pembukaan lahan tanpa bakar
24 October 2019 16:37 WIB
CIFOR Studying Effectiveness Of Peatland Restoration In Riau
17 May 2017 20:05 WIB
CIFOR Teliti Bekas Lahan Gambut Yang Terbakar Di Bengkalis
17 May 2017 14:00 WIB
CIFOR: Aksi Pencegahan Karhutla Harus Dapat Dukungan Dalam Pendanaan
22 July 2016 15:55 WIB