Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10) malam.
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPK sempat dihalangi saat hendak tangkap Bupati Lampung Utara
Selain bupati, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.
Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Baca juga: KPK sita uang sekitar Rp600 juta terkait OTT Bupati Lampung Utara
Baca juga: KPK tangkap sembilan orang terkait impor ikan
Pewarta : Benardy Ferdiansyah