Kemendagri rekomendasikan NPHD Pemilu Inhu segera ditandatangani

id Kpu,pilkada 2020, kpu riau, pilkada inhu

Kemendagri rekomendasikan NPHD Pemilu Inhu segera ditandatangani

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau. (ANTARA/HO-Bawaslu)

Pekanbaru (ANTARA) - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri akhirnya menerbitkan rekomendasi batas maksimal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Indagiri Hulu (Inhu) yang maksimal dilaksanakan 14 Oktober 2019.

Hal ini diterbitkan menyikapi alotnya proses persetujuan NPHD Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk Inhu, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Muhammad Ilham Yasir di Pekanbaru, Rabu.

Berita acara penandatangan NPHDtersebut diinisiasi oleh Mendagri di Jakarta, dan akan ditandatangani paling lambat tanggal 14 Oktober 2019.

Ilham menyatakan, KPUProvinsi Riau menyambut baik atas adanya berita acara para pihak terkait penyelenggaraan tahapan NPHD di Kabupaten Inhu. Kesepakatan yang telah ditandatangani bersama itu diharapkan dapat diwujudkan hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Ilham demikian sapaan awak media menjelaskan, dengan rekomendasi Mendagri itu, maka diharapkan berita acara antara Pemkab Inhu, KPU dan Bawaslu juga segera ditindaklanjuti.

"Dengan begitu, tahapan pemilihan serentak 2020 di Inhu tidak terhambat," imbuhnya.

Ketua KPURiau menyatakan sesuai tahapan Pilkada serentak yang termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan jadwal, program, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, batas waktu tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah seharusnya pada 1 Oktober 2019.

Sedangkan kenyataan di lapangan hingga saat ini, 9 Oktober 2019, masih ada kabupaten/kota yang belum menandatangani NPHD tersebut sehingga mengganggu kelancaran tahapan Pilkada di daerah.

Sementara itu Ketua KPU Inhu Yenni Mairida mengaku akan presentasi lagi terkait kebutuhan anggaran bersama TAPD terkait anggaran Pilkada2020 yang sebesar Rp31,1 miliar.

"Seperti pesan Ketua KPU RI penyusunan anggaran harus efisien dan efektif untuk itu KPU Inhu akan memaparkan alokasi pengajuan dana hibah sebesar Rp31,1 miliar tersebut sudah disusun sesuai regulasi dengan prinsip efisien dan efektif," ujar Yenni Mairida menambahkan.

Baca juga: KPU Inhu ajukan dana Pilkada Rp31,2 miliar untuk Pilkada 2020

Baca juga: Ade Agus dapat mandat PKB untuk maju Pilkada Inhu 2020