Siak (ANTARA) - DPRD Siak menetapkan peraturan tata tertib dewan setempat dan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) pada sidang paripurna, Selasa (1/10) di Gedung Panglima Ghimbam.
"Sidang dapat menyetujui laporan perumus tatib DPRD untuk menjadi Peraturan DPRD. Pengumuman AKD susah menyurati fraksi masing-masing terkait permintaan nama," kata Ketua DPRD Siak, Azmi didampingi Wakil KetuaFairus danAndroy Aderianda.
Penyusunan tata tertib, lanjutnya, sudah dilakukan tim perumus dan rapat dengan tim ahli. Penyusunan tatib telah melaksanakan pembahasan dengan mempelajari, membahas dan menyusun serta menyempurnakan.
Perumus sudah mengupas pasal demi pasal dan mengajukan argumen yang perlu. Hingga akhirnya sudah merampungkan tugasnya dan melaporkan pada sidang paripurna. "Kita mengesahkan peraturan tatib DPRD sebagai pedoman landasan dan tugas serta trifungsi," ucap Azmi.
Juru bicara tim perumus Tatib DPRD Siak mengatakan hal yang batu dalam tatib diantaranya ketua dan wakil ketua badan anggaran adalah ketua dewan. Jumlah panitia khusus paling banyak 20 orang, masa persidangan dibagi tiga, dan soal ketukan palu, serta hal-hal lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Azmi juga mengumumkan nama-nama AKD terdiri dari empat komisi, Badan Anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan.
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan diisi olehSyamsurijal sebagai ketua,Ternando Simangunsong wakil ketua,Suryono sekretaris, dan enam anggota. Kemudian Komisi II yang membidangiperekonomian dan perdagangan Ketua Sujarwo, Wakil KetuaJondris Pakpahan, SekretarisZulfaini, dan tujuh anggota lainnya.
Komisi III yang membidangi pembangunan fisik dan lingkungan hidup ketuanya adalahZulkifli, wakil ketuanya Sunarto, sekretarisnyaSutarno dengan anggotanya berjumlah tujuh. Sedangkan Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat dan sumber dayaRobi Cahyadi sebagai ketua, WakilKetua OloanMunthe, Sekretaris Syamsurizal, dan lima anggota. (adv)
Baca juga: Usai dilantik, Azmi pimpin sidang paripurna DPRD Siak
Berita Lainnya
Warga perbaiki jalan sendiri malah terlihat dihalangi anggota DPRD Siak
09 October 2024 19:57 WIB
Anggota DPRD Siak termuda keluhkan kampungnya tak ada internet dan air bersih
06 October 2024 22:51 WIB
Pendapatan BUMD belum maksimal, DPRD Siak bentuk pansus
07 June 2024 8:58 WIB
DPRD Siak minta pemkab serius selesaikan tapal batas dengan Bengkalis
27 March 2024 1:17 WIB
Anggota DPRD Siak pastikan stok beras aman selama Ramadhan
26 March 2024 18:15 WIB
Ungkapkan hasil reses, Ketua DPRD Siak: Masyarakat masih butuh infrastruktur dasar
26 March 2024 13:14 WIB
Wakil Ketua I DPRD Siak hadiri Safari Ramadhan di Selat Guntung
25 March 2024 23:43 WIB
DPRD Kabupaten Siak panggil PT BSP terkait banjir di Kampung Mengkapan
13 January 2024 6:33 WIB