Nasabah KCA Pegadaian Pekanbaru Capai 207.967

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara

Nasabah KCA Pegadaian Pekanbaru Capai 207.967

Arsip foto - Nasabah Kredit Cepat Aman (KCA) Pegadaian

Pekanbaru (ANTARA) - Nasabah Kredit Cepat Aman (KCA) Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, periode 1 Januari- 22 September 2019 tercatat sebanyak 207.967 orang.

"Sebanyak 207.967 nasabah itu membutuhkan sebab KCA menjadi solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman," kata Humas Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Provinsi Riau, Arief Khushain, dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Menurut Arief, KCA bisa diberikan kepada semua golongan nasabah menggunakan sistem gadai, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.

Untuk mengurus perolehan KCA ini, katanya menyebutkan, nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, dan barang elektronik lainnya.

"KCA ini sistem pinjamannya tidak perlu membuka rekening Bank dan juga prosedur pengajuannya sangat mudah, serta pelunasannya dapat dilakukan setiap saat, dan nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai," kata Arief.

Arief menyebutkan, total nasabah KCA periode 1 Januari - 22 September 2019 mencapai 207.967 orang itu meningkat dibandingkan jumlah nasabah pada tahun sebelumnya sedangkan layanan KCA ini tersedia lebih dari 4.245 di seluruh outlet Pegadaian Indonesia.

Untuk jangka waktu pinjaman maksimal empat bulan atau 120 hari dan juga dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal, namun jumlah pinjaman yang diangsur tentu menjadi kecil dan tetap ditambah sewa modalnya.

Sedangkan sewa modal atau bunga yang diberikan mulai dari 0,75 persen per 15 hari, proses pencairannya tidak memakan waktu lama, pelunasan dapat dilakukan kapan saja. Nasabah bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp50.000 - Rp500 juta, dengan agunan sebagai jaminan berupa emas maupun non emas dan sewa modal sebesar 0,75 persen dari uang pinjaman selama 15 hari dan maksimal 6, persen.

Ia merinci, untuk pinjaman sebesar Rp550.000 hingga Rp20 juta, maka tarif sewa modal jika jaminan berupa emas atau non emas ditetapkan sewa modal sebesar 1,15 persen per 15 hari dan maksimal 9,20 persen.

Dia menambahkan selama Karhutla di Kota Pekanbaru, telah berpengaruh terhadap penurunan jumlah nasabah yang menggunakan produk KCA tercatat selama 1-22 September 2019 tercatat sebanyak 49.264 nasabah atau mengalami penurunan sebanyak 296 nasabah dari periode yang sama Agustus 2019 sebanyak 49.560 orang.

"Jadi bagi warga yang membutuhkan bantuan keuangan, silahkan menghubungi kantor pegadaian dan nasabah yang ingin menggunakan KCA bisa membawa fotocopy KTP atau identitas resmi lainnya, menyerahkan barang jaminan dan untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK asli, setelah itu nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)," kata Arief.