KLHK segel delapan perusahaan di Riau diduga terlibat Karhutla

id Klhk, karhutla, Riau,korporasi tersangka karhutla riau,kabut asap,berita riau antara,berita riau terbaru

KLHK segel delapan perusahaan di Riau diduga terlibat Karhutla

Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) menyatakan telah menyegel delapan perusahaan perkebunan dan tanaman industri yang lahan konsesi mereka diduga mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Ada delapan perusahaan di Riau yang telah disegel," kata Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Ia merincikan delapan lahan konsesi perusahaan yang disegel tersebut adalah PT THIP, PT TKWL, PT RAPP, PT SRL, PT GSM, PT AP, PT TI dan PT GH. Delapan perusahaan itu merupakan bagian dari penegakan hukum yang juga ditetapkan kepada 53 perusahaan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Karhutla Riau - Ibu-ibu demo bawa panci desak Gubernur Riau tuntaskan Karhutla

Untuk saat ini, dia mengatakan belum ada satupun perusahaan di Riau yang ditetapkan tersangka oleh Ditjen Gakkum KLHK. Menurut dia, KLHK baru akan melakukan proses gelar perkara pada akhir pekan ini di Jakarta. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan nasib perusahaan tersebut.

"Targetnya, akhir minggu ini kami lakukan gelar perkara. Bila ada dua alat bukti yang cukup maka tingkatkan penyidikan," ujar Yazid.

Yazid menyampaikan hal tersebut usai menggelar pertemuan tertutup di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru. Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi VII DPR RI, termasuk diantaranya M Nasir, kakak kandung M Nazaruddin serta delapan perusahaan yang lahannya disegel.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan wilayah Sumatera II, Eduard Hutapea, menambahkan bahwa seluruh perusahaan yang disegel hadir dalam pertemuan itu. "Hadir semuanya," ujarnya.

Baca juga: Korporasi jadi tersangka karhutla bertambah lagi jadi 14, begini penjelasannya

Ketika disinggung terkait potensi terganggunya proses penegakan hukum dari pertemuan itu, Eduwar menampiknya.

"Saya pikir tidak, jadi selama kita menjalani proses dengan keterbukaan, keterbukaan itu bukan menjadi blunder, lebih ke itikad supaya kami dalam menjalankan proses penyidikan sesuai ketentuan yang ada dan bertanggung jawab dengan kondis temuan di lapangan," ujar Eduward.

Lebih jauh, Eduwar juga menekankan bahwa proses penegakan hukum kepada perusahaan akan terus dilakukan sebagaimana temuan fakta di lapangan.

Secara keseluruhan, KLHK telah menyegel 53 perusahaan di seluruh Indonesia yang mengalami kebakaran lahan. Perusahaan itu menyebar di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dna Kalimantan Timur.

Dari 53 korporasi itu, lima di antaranya sudah diterapkan sebagai tersangka, ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Tengah.

Baca juga: Al Habib Umar Bin Hafidz doakan agar musibah karhutla Indonesia segera berakhir

Baca juga: Karhutla Riau - Malaysia evakuasi 46 mahasiswa akibat asap