14 korban kasus pengantin pesanan telah berhasil dipulangkan dari China

id Berita hari ini, berita riau antara, berita riau terkini, 14 korban kasus pengantin

14 korban kasus pengantin pesanan telah berhasil dipulangkan dari China

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andri Hadi (tengah) menerima 14 WNI korban kasus "pengantin pesanan" dari China, di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (2/9/2019) (Kemlu RI)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 14 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus "pengantin pesanan" (mail-order brides) dari China kembali ke Tanah Air.

Keempat belas WNI korban kasus pengantin pesanan itu tiba dengan selamat di Jakarta pada Senin, 2 September 2019, menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Korban pengantin pesanan harus dipulihkan psikologis dari rasa tidak aman

Para WNI tersebut berhasil dipulangkan dari China melalui pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.

Para korban kasus pengantin pesanan itu berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.

Para WNI itu diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andri Hadi di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta, dan selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.

"Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak," ujar Andri Hadi.

Dia pun mengimbau agar para WNI lebih berhati-hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing.

Beberapa langkah efektif untuk pencegahan kasus pengantin pesanan, antara lain mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayuan atau janji kemapanan ekonomi, dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar.

Kasus "pengantin pesanan" marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah mengangkat persoalan "pengantin pesanan" itu dalam pertemuan bilateral dengan menteri luar negeri China pada 30 Juli 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI meminta bantuan Pemerintah China agar kasus korban "pengantin pesanan" dapat diselesaikan bersama dan dapat dicegah di masa mendatang.

Pemerintah Indonesia menghargai Pemerintah China yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.

Baca juga: Korban trafficking pernikahan fiktif alami kesulitan bernafas dan eksploitasi

Pewarta : Yuni Arisandy Sinaga