Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan penggunaan kode respon cepat atau Quick Response Code/QR Code) uang elektronik ke depannya akan dapat secara masif digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli makanan, minuman, hingga transportasi.
Dalam peluncuran standar nasional Kode QR (Quick Response Code Indonesia Standard/QRIS) di Jakarta, Sabtu, Perry mengatakan standarisasi Kode QR uang elektronik menganut prinsip universal untuk seluruh kalangan masyarakat.
Artinya, penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang menawarkan layanan transaksi Kode QR akan didorong untuk bekerja sama dengan berbagai sektor usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar layanan Kode QR dapat mencakup seluruh transaksi.
"QRIS akan unggul dan universal. Semua lapisan masyarakat bisa menggunakan ini, penjual bakso bisa gunakan ini, mie goreng juga," ujar Perry.
Perry meyakini QRIS akan meningkatkan penetrasi layanan keuangan digital ke masyarakat sehingga dapat mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,
Perry mengatakan QRIS berisi acuan bagi seluruh PJSP Kode QR seperti Go-Pay, Grab-Pay, Dana, OVO dan lainnya, yang harus diikuti. Setelah peluncuran QRIS pada Hari Kemerdekaan ini, BI memberikan waktu transisi kepada PJSP untuk menyesuaikan secara keseluruhan bisnis dan operasi Kode QR dengan QRIS hingga 1 Januari 2020.
"Di tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) yakni penjual (merchant) yang akan menampilkan Kode QR pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran," ujar dia.
Pada 1 Januari 2020 nanti, seluruh PJSP harus mengikuti standar QRIS. Saat ini PJSP yang menggunakan Kode QR masih dapat beroperasi sembari memenuhi ketentuan dalam QRIS.
BI juga akan menyempurnakan peraturan yang melandasi penggunaaan Kode QR. Saat ini, acuan teknis penyelenggara uang elektronik termasuk penggunaan sumber dana Kode QR termuat dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur 20/21/PADG/18.
Saat ini masyarakat dapat menggunakan layanan kode QR dengan dana yang bersumber dari kepemilikan uang elektronik berbasis server dompet elektronik dan juga rekening perbankan.
QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co. Sebelum diluncurkan pada Sabtu ini, spesifikasi teknis standar Kode QR dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada September hingga November 2018 dan tahap kedua pada April hingga Mei 2019.
Baca juga: BI soroti dampak turunnya realisasi pajak kendaraan di Riau, ini sebabnya
Baca juga: BI harap Riau miliki peta jalan hilirisasi produk sawit, begini penjelasannya
Berita Lainnya
Konsisten tampil formal, kode Anies Baswedan siap pimpin negara
05 February 2024 11:28 WIB
Polda Riau pecat dua anggota yang langgar kode etik
30 December 2023 15:54 WIB
DKPP telah menangani 241 aduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu
27 March 2023 12:12 WIB
KY terima 2.925 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim selama 2022
13 March 2023 13:08 WIB
KPU Bengkalis minta PPS jaga kode etik
24 January 2023 20:38 WIB
KPU Bengkalis minta PPS jaga kode etik di dunia maya
24 January 2023 19:03 WIB
Terlibat pencurian dan langgar kode etik, anggota Polres Rohil dipecat
20 December 2022 11:59 WIB
100 Kades ikuti sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
13 October 2022 14:23 WIB