Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau telah melakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dan memutasi 101 anggotanya lantaran melakukan pelanggaran kode etik sepanjang 2023.
Adapun di sepanjang tahun ini, tercatat 221 pelanggaran kode etik tercatat di Polda Riau. Dalam jumlah ini, 181 personel dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Sidang kode etik didominasi pelanggaran oleh golongan Bintara yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat press release akhir tahun, Sabtu.
Dikatakannya, ia secara tegas dan tak segan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melakukan pelanggaran.
"Kami telah mengajukan lebih dari 10 personel untuk di-PTDH dan saat ini sedang dalam proses," terang Irjen Iqbal saat press release akhir tahun.
Bukan hanya tak segan menghukum personel yang melanggar aturan, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.
Sebanyak 102 personel Polda Riau yang berprestasi di berbagai aspek telah diberikan penghargaan sepanjang 2023.
"98 personel Polda Riau telah diberikan penghargaan atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus dan tiga satuan wilayah sebagai kampung bebas narkoba," tambah Irjen Iqbal.
Berita Lainnya
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB