Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau telah melakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dan memutasi 101 anggotanya lantaran melakukan pelanggaran kode etik sepanjang 2023.
Adapun di sepanjang tahun ini, tercatat 221 pelanggaran kode etik tercatat di Polda Riau. Dalam jumlah ini, 181 personel dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Sidang kode etik didominasi pelanggaran oleh golongan Bintara yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat press release akhir tahun, Sabtu.
Dikatakannya, ia secara tegas dan tak segan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melakukan pelanggaran.
"Kami telah mengajukan lebih dari 10 personel untuk di-PTDH dan saat ini sedang dalam proses," terang Irjen Iqbal saat press release akhir tahun.
Bukan hanya tak segan menghukum personel yang melanggar aturan, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.
Sebanyak 102 personel Polda Riau yang berprestasi di berbagai aspek telah diberikan penghargaan sepanjang 2023.
"98 personel Polda Riau telah diberikan penghargaan atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus dan tiga satuan wilayah sebagai kampung bebas narkoba," tambah Irjen Iqbal.
Berita Lainnya
Polisi patroli siber pantau sebaran konten negatif di sosmed
02 December 2024 19:06 WIB
Kapolres Rohil lepas personel BKO Polda Riau usai sukses amankan pilkada
01 December 2024 16:04 WIB
80 Personil BKO Polda Riau dilepas usai pengamanan TPS di Mandau
30 November 2024 13:55 WIB
Polres Inhil lepas 48 personel BKO Polda Riau
30 November 2024 13:42 WIB
Polda Riau laksanakan sistem pendinginan ciptakan pilkada aman di Rohil
30 November 2024 9:11 WIB
Dua perambah hutan di Kampar ditangkap Polda Riau
28 November 2024 16:37 WIB
Pamatwil Polda Riau dan Kapolres Bengkalis tinjau kesiapan TPS
28 November 2024 15:28 WIB
Polda Riau gagalkan 16 kasus TPPO dengan 41 korban
22 November 2024 16:41 WIB