Polda Riau pecat dua anggota yang langgar kode etik

id Polda Riau,Polisi ptdh, polisi dipecat

Polda Riau pecat dua anggota yang langgar kode etik

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi PJU Polda Riau saat pemaparan press release akhir tahun. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau telah melakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dan memutasi 101 anggotanya lantaran melakukan pelanggaran kode etik sepanjang 2023.

Adapun di sepanjang tahun ini, tercatat 221 pelanggaran kode etik tercatat di Polda Riau. Dalam jumlah ini, 181 personel dilakukan penempatan khusus (patsus).

"Sidang kode etik didominasi pelanggaran oleh golongan Bintara yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat press release akhir tahun, Sabtu.

Dikatakannya, ia secara tegas dan tak segan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melakukan pelanggaran.

"Kami telah mengajukan lebih dari 10 personel untuk di-PTDH dan saat ini sedang dalam proses," terang Irjen Iqbal saat press release akhir tahun.

Bukan hanya tak segan menghukum personel yang melanggar aturan, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.

Sebanyak 102 personel Polda Riau yang berprestasi di berbagai aspek telah diberikan penghargaan sepanjang 2023.

"98 personel Polda Riau telah diberikan penghargaan atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus dan tiga satuan wilayah sebagai kampung bebas narkoba," tambah Irjen Iqbal.