Kepmendagri Percepat kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan Pulau

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Kemedagri

Kepmendagri Percepat kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan Pulau

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah dalam rapat penyusunan revisi kepmendagri di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung H Direktorat Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Kamis (16/1/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat revisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

Hal itu disampaikan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah dalam rapat penyusunan revisi Kepmendagri di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung H Direktorat Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Kamis (16/1).

"Percepatan revisi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 harus dilakukan mengingat banyaknya usulan penataan dan perubahan wilayah administrasi yang berdampak terhadap pelayanan di daerah," kata Raziras dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dalam rapat itu disepakati rencana pencabutan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, beserta lampirannya serta penyusunan rancangan Kepmendagri baru.

Penyusunan rancangan Kepmendagri baru mencakup beberapa pembaruan penting, seperti penambahan rincian kode dan data wilayah administrasi pemerintahan kecamatan di kabupaten/kota per provinsi di seluruh Indonesia yang akan merujuk pada data semester kedua bulan Desember 2024 dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri.

"Penyusunan Kepmendagri ini untuk memastikan data wilayah administrasi pemerintahan yang lebih baik dan berkomitmen untuk terus memperbarui data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, sehingga mampu menjawab kebutuhan berbagai pihak," ujarnya.

Doa menegaskan Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil berkomitmen untuk terus memutakhirkan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan serta pulau, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data.

"Seluruh hasil rapat akan menjadi dasar dalam penyusunan keputusan final yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan administrasi kewilayahan secara lebih akurat," ujarnya.