Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 1.500 bibit pohon penghijauan ditanam di kawasan lingkungan masyarakat oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska dan Universitas Riau (UNRI), yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (Kunkerta) di Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program Kunkerta kita bersama kawan-kawan dari UIN Suska dan UNRI di desa Parit I Api-api," ujar M. Rafian Nurdintaher Ketua panitia penanaman bibit pohon, Rabu.
Diungkapkannya, jenis bibit pohon yang ditanam di antaranya, durian, pinang, nangka, gaharu, trembesi dan sirsak dan sudah dilaksanakan sejak 25 Juli 2019.
"Tema yang kita angkat yakni Paris Go Green, Jaga Bumi, Tanam dan Hijaukan kembali. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Mahasiswa KKN UIN Suska dan UNRI dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru," ungkap M. Rafian.
Dijelaskannya, tujuan kegiatan ini untuk menghijaukan desa. Penghijauan tidak akan berarti jika tidak ada perawatan untuk ke depannya.
"Penanaman dilakukan di sekitaran permukiman warga desa dan di tepi jalan raya untuk menyejukkan dan menghijaukan lingkungan. Selain itu, buah dari pohon tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar," jelasnya lagi.
M. Rafian juga berharap bibit pohon yang sudah ditanam hendaknya dapat dirawat oleh masyarakat setempat dengan kesadaran terhadap lingkungan sekitarnya.
Kepala Desa Parit I Api-Api Suratman menyambut baik kegiatan mahasiswa Kukerta UIN Suska dan UNRI dengan tujuan penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di desa setempat.
"Kami dari pemerintahan desa mengucapkan ribuan terimakasih kepada mahasiswa KKN yang hadir di desa Parit I Api-Api dan sudah ikut serta dalam membangun penghijauan di desa kami ini," ujar Kades.
Berita Lainnya
Lepas 5000 Mahasiswa Kunkerta, Ini Pesan Gubri
06 July 2017 15:35 WIB
UIN Suska wujudkan kolaborasi internasional dengan Toho University Jepang
19 November 2024 10:53 WIB
Rektor dan Dosen UIN Suska Riau jadi tersangka penghinaan
08 September 2024 14:48 WIB
Korupsi dana BLU, mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin divonis 9,5 tahun
08 August 2024 23:04 WIB
Mahasiswa PMI UIN Suska juara 1 lomba presenter di Fordakom 2024
16 May 2024 19:00 WIB
Didakwa atas dugaan korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin ajukan keberatan
23 April 2024 15:36 WIB
Lagi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin jadi pesakitan perkara dugaan korupsi
01 April 2024 21:22 WIB
Terima rombongan Negeri Kelantan, ini yang disampaikan Rektor UIN Suska Riau
25 March 2024 15:07 WIB