Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau menyatakan Satriandi, pecatan polisi yang menjadi gembong narkoba serta terlibat kasus pembunuhan, yang ditembak mati polisi di Pekanbaru, Selasa pagi tadi, kuat dugaan terlibat jaringan narkoba internasional.
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam keterangan kepada pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, mengatakan indikasi itu diperkuat dengan temuan paspor serta ratusan transaksi dari 31 akun rekening Bank mencurigakan.
"Ada tujuh paspor yang kita sita. Nama yang bersangkutan juga ada paspornya. Sangat dimungkinkan terjadi antar negara," kata Kapolda.
Satriandi tewas ditembak aparat kepolisian Direktorat Kriminal Umum Polda Riau di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa pagi tadi.
Dia ditembak mati setelah melawan petugas saat penggerebekan berlangsung. Setidaknya terjadi baku tembak selama 30 menit saat penggerebekan berlangsung. Selain Satriandi, Polisi juga menembak mati rekannya bernama Ahmad Royani. Ahmad diketahui sebagai pengawal pribadi Satriandi.
Sementara seorang tersangka lainnya Randi Novrianto berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
Usai penggerebekan polisi menyita lima pucuk senjata api, satu buah granat aktif, 668 peluru berbagai kaliber dan alat hisap sabu.
Kapolda mengatakan jaringan narkoba Satriandi sangat terorganisir dan rapi. Namun, dia mengatakan Polisi berhasil mengendus keberadaan buronan kelas wahid di Riau tersebut. Dua hari pengintaian, Polisi menangkap pecatan polisi itu di rumah orang tuanya Jalan Sepakat.
"Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga. Jatuhnya hari ini," kata Kapolda seraya memberikan penghargaan kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Riau yang berhasil melakukan pengungkapan itu.
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hilir yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal tahun 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.
Baca juga: Polda Riau tembak mati buronan bandit narkoba
Baca juga: Polisi telusuri asal senjata api dan granat gembong narkoba Riau
Berita Lainnya
Gawat, sembilan napi Rutan Semarang positif narkoba
17 December 2024 19:08 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Polri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
05 December 2024 18:56 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB