Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Riau menembak mati seorang bandit narkoba bernama Satriandi, di Kota Pekanbaru, Selasa.
Selama ini Satriadi berstatus sebagai buronan nomor satu di Bumi Lancang Kuning karena sebelumnya kabur dari penjara dengan menodongkan senjata api ke sipir penjara.
Informasi yang dirangkum Antara, Satriandi tewas ditembak di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Sempat terjadi baku tembak di lokasi kejadian.
Dua orang tewas, termasuk seorang di antaranya dipastikan Satriandi serta rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih ngurus (jenazah) dulu," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik dihubungi Antara.
Baku tembak terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung beberapa menit. Dalam insiden tersebut, seorang polisi juga dikabarkan terluka dan saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
Informasi yang dirangkum, terdapat tiga orang yang berada di dalam rumah persembunyian Satriandi saat penggerebekan berlangsung. Namun, upaya polisi menangkap Satriandi mendapat perlawanan sehingga terjadi baku tembak.
Dua orang tewas termasuk Satriandi dan seorang rekannya mengalami luka.
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal tahun 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.
Baca juga: Polresta Pekanbaru sita 12,4 kilogram sabu-sabu asal Malaysia
Berita Lainnya
Gawat, sembilan napi Rutan Semarang positif narkoba
17 December 2024 19:08 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Polri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
05 December 2024 18:56 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB