Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Riau menembak mati seorang bandit narkoba bernama Satriandi, di Kota Pekanbaru, Selasa.
Selama ini Satriadi berstatus sebagai buronan nomor satu di Bumi Lancang Kuning karena sebelumnya kabur dari penjara dengan menodongkan senjata api ke sipir penjara.
Informasi yang dirangkum Antara, Satriandi tewas ditembak di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Sempat terjadi baku tembak di lokasi kejadian.
Dua orang tewas, termasuk seorang di antaranya dipastikan Satriandi serta rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih ngurus (jenazah) dulu," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik dihubungi Antara.
Baku tembak terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung beberapa menit. Dalam insiden tersebut, seorang polisi juga dikabarkan terluka dan saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
Informasi yang dirangkum, terdapat tiga orang yang berada di dalam rumah persembunyian Satriandi saat penggerebekan berlangsung. Namun, upaya polisi menangkap Satriandi mendapat perlawanan sehingga terjadi baku tembak.
Dua orang tewas termasuk Satriandi dan seorang rekannya mengalami luka.
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal tahun 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.
Baca juga: Polresta Pekanbaru sita 12,4 kilogram sabu-sabu asal Malaysia
Berita Lainnya
Pengedar narkoba dibekuk polisi di Pekanbaru dan Kampar
17 September 2024 14:07 WIB
70 siswa SMPN I Lubuk Batu Jaya ikuti sosialisasi bahaya narkoba
10 September 2024 14:19 WIB
Bapak dan anak di Bengkalis ini jemput sabu di perbatasan Malaysia, begini nasibnya
09 September 2024 16:55 WIB
Kerjasama Kanwil Kemenkumham Riau dan polisi bongkar kasus narkoba, 5kg sabu disita
05 September 2024 20:02 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB
Polres Siak tangkap pria miliki 1,8 kg ganja kering
02 September 2024 21:15 WIB
Dua oknum polisi di Inhil bawa sabu diringkus
02 September 2024 15:19 WIB