Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga akhirnya orang nomor satu di wilayah itu ditangkap.
"KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Febri menjelaskan lembaganya melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu siang di Kepulauan Riau.
"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada kepala daerah di sana," ungkap Febri.
Dalam kegiatan tersebut, diamankan juga 6.000 dolar Singapura yang diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri tersebut.
Sampai Rabu malam, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu dari unsur kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.
Diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga termasuk pihak yang diperiksa tersebut.
Sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, kata Febri, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini, tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.
"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK," ucap Febri.
Baca juga: Ini total kekayaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang terkena OTT
Berita Lainnya
Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru bermodus bayar utang
14 December 2024 8:55 WIB
KPK sita uang Rp1,5 miliar dalam penggeledahan di beberapa OPD di Pekanbaru
13 December 2024 20:50 WIB
Mantan Menkumham Yassona Laoly dipanggil KPK, ada apa?
12 December 2024 17:28 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus
12 December 2024 6:54 WIB
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Rapat Paripurna DPR RI setujui calon pimpinan dan calon Dewas KPK 2024-2029
05 December 2024 11:51 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora, siapa yang belum tertangkap?
04 December 2024 14:56 WIB
Begini perjalanan penyitaan uang Rp6,8 miliar kasus OTT Risnandar Mahiwa
04 December 2024 7:27 WIB