Kendari (ANTARA) - Penyidik Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus perkelahian dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia karena luka tusuk benda tajam.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi di Kendari, Senin, mengatakan, peran tujuh tersangka yang mendekam dalam sel tahanan masih dalam pendalaman penyidik.
"Penyidik menetapkan tujuh tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Detail nama-nama tersangka ada sama penyidik di Polsek Mandonga," kata Kapolres Jemi disela-sela gladi peringatan Hari Bhayangkara 2019 di Mapolda Sultra.
Selain percepatan penegakan hukum dari peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut, jajaran Polres Kendarijuga melakukan langkah-langkah persuasif mempertemukan pihak keluarga dua kelompok pemuda yang tawuran.
Pascaperkelahian yang terjadi di Jln ProfesofMohammad Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (7/7) sekitar pukul 00:30 Wita telah diamankan 11 orang yang diduga terlibat.
“Tiga orang yang diamankan dari kelompok yang berjumlah 5 orang yang mendatangi lebih dulu. Sedangkan 8 orang dari kelompok 10 diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Jemi.
Jemi mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat di sekitar TKP agar mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan tetap menjaga kondusivitas.
“Kasus ini murni kriminalitas, pemicunya karena pengaruh minuman keras (miras), bukan karena hal-hal lain. Tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga saat dimediasi bersepakat kasus ini diserahkan ke proses hukum,” katanya.
Peristiwa memilukan itu berawal saat seorang pemuda hendak membeli rokok di salah satu warung namun di tengah jalan dicegat sekelompok pemuda berjumlah 10 orang yang sedang berpesta minuman keras (miras).
Pemuda tersebut menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada rekan-rekannya di rumah yang juga sedang berpesta miras. Tanpa berpikir panjang mereka mendatangi kelompok yang dimaksud.
Seseorang yang diketahui bernama Laode Muhammad Jidin (23) akhirnya merenggang nyawa karena luka senjata tajam walaupun sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit Bhayangkara.
Sementara korban Arfansyah (16) mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan kanan, leher belakang serta punggung. Korban Muhammad Safruddin (27) mengalami luka robek pada lengan tangan kanan dengan kondisi sadarkan diri.
Berita Lainnya
Kasus video viral santri di Lombok Timur berakhir damai
29 March 2024 19:15 WIB
Ini penjelasan soal pengeroyokan mahasiswa viral di medsos
20 January 2024 13:46 WIB
Dishub Pekanbaru amankan dua juru parkir terlibat perkelahian
02 June 2023 14:26 WIB
Ini kronologis perkelahian antara oknum TNI dan polisi di Kupang
21 April 2023 5:36 WIB
Pembuat video perkelahian rekayasa di MH Thamrin terancam 10 tahun penjara
19 February 2020 14:23 WIB
Pembuat video rekayasa perkelahian di Jalan MH Thamrin ditangkap polisi
18 February 2020 22:37 WIB
TNI AL bantu selamatkan korban pertikaian di laut
19 August 2019 9:41 WIB
Anggota TNI meninggal saat melerai tawuran antarwarga
25 May 2019 22:14 WIB