Dewan Lanjutkan Bahas Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan

id dewan lanjutkan, bahas raperda, sistem penyelenggaraan pendidikan

Tembilahan, 2/11 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hilir kembali akan melakukan pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan inisiatif dewan tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Indragiri Hilir, Kartika Roni menyatakan bahwa sampai saat ini pembahasan Ranperda ini telah sampai pada tahap pengumpulan aspirasi dari berbagai kalangan yang terkait dengan dunia pendidikan.

"Draft Ranperda sistem penyelenggaraan pendidikan ini tinggal disempurnakan dan disesuaikan dengan kondisi terkini. Keberadaan Perda ini dirasa penting bagi mengawal program pendidikan di daerah, termasuk salah satunya program satu rumah satu sarjana yang baru-baru ini dicanangkan Bupati Indragiri Hilir," ungkap Kartika Roni kepada ANTARA, Selasa.

Dia menambahkan, yang menjadi dasar dan alasan DPRD Indragiri Hilir untuk membuat Perda ini, karena saat ini sangat banyak permasalahan dalam bidang pendidikan di Inhil. Termasuk berbagai keluhan yang muncul baik pada lembaga lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan maupun Departemen Agama.

Lanjutnya, pada bulan Mei lalu sudah mulai dibahas dengan mengumpulkan aspirasi dari berbagai komponen masyarakat yang ada di Indragiri Hilir, seperti Dewan Pendidikan, tokoh masyarakat, LSM dan komponen lain yang berkaitan dengan pendidikan.

"Kita hanya tinggal memanggil Dinas Pendidikan dan Departemen Agama. Kita juga membahas Ranperda mengenai Bebas Buta Aksara Al Quran," sebutnya.

Roni menuturkan, dewan yang memiliki fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan, menurutnya sangat menginginkan lahirnya produk Perda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan itu.

"Kita mengharapkan produk perda itu harus mendapat dukungan dari berbagai kalangan yang bergerak dalam bidang pendidikan, untuk selanjutnya kita lakukan pembahasan serius," imbuhnya.