Tembilahan, 23/11 (ANTARA) - Komisi B DPRD Indragiri Hilir membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang "Coorporate Social Responsibility" untuk meningkatkan pendapatan asli daerah setempat.
Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Indragiri Hilir Herwanissitas mengatakan Komisi B sedang membahas Raperda inisiatif tentang Coorporate Social Responsibility (CSR).
"Saat ini Raperda ini sedang kami bahas, kami harapkan dapat segera diselesaikan. Dengan Perda Coorporate Social Responsibility (CSR) ini potensi PAD dari perusahaan yang beroperasi di Inhil dapat digali secara maksimal," kata Herwanissitas kepada ANTARA, Selasa.
Ia mengatakan, di Indragiri Hilir terdapat banyak perusahaan, baik yang beroperasi di bidang perkebunan, perdagangan maupun industri, tapi masin minim potensi yang dapat digali dari bidang ini.
"Karena itu, dengan Perda CSR potensi PAD dari bidang ini dapat ditingkatkan," sebutnya.
Ia mengatakan, banyaknya perusahaan yang beroperasi di Indragiri Hilir belum memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat sekitar dan daerah.
"Dengan Perda CSR tidak terjadi benturan kebijakan Pemerintah Kabupaten dengan program yang digulirkan pihak perusahaan," ujarnya.
Selama ini terjadi tumpang tindih antara program perusahaan dan kebijakan pembangunan Pemkab di suatu kawasan perusahaan. Dicontohkan, saat perusahaan membangun sekolah di daerah tersebut, ternyata Pemkab juga membangun sekolah.
"Dengan Perda ini berbagai program CSR perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan menambah PAD," katanya.