Pekanbaru (ANTARA) - Pemko Pekanbaru wajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungannya menggunakan pakaian Melayu lengkap terhitung Senin 17 Juni hingga 30 Juni 2019 mendatang,
"Sempena peringatan hari jadi Pekanbaru ke-235, mulai hari ini baik ASN dan THL diwajibkan menggunakan pakaian Melayu lengkap (sarung dan tanjak)," kata Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman di Pekanbaru Senin.
Mas Irba mengatakan, imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 100:Tapem-108/VI/2019 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Pekanbaru serta seluruh kepala instansi vertikal, pimpinan perusahaan, perguruan tinggi dan sekolah.
Menurut Irba, surat edaran tentang peringatan hari jadi ke-235 Kota Pekanbaruitu memiliki empat poin penting lainnya.
"Kepada seluruh camat agar meneruskan surat ini ke seluruh lurah serta masyarakat di wilayah kerjanya," ujarnya.
Selain menggunakan baju Melayu lengkap sambung dia, Pemko juga meminta semua pihak mendukung secara aktif pelaksanaan kegiatan peringatan hari jadi ke-235 Kota Pekanbaru. Termasuk seluruh kantor atau instansi di lingkungan Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, instansi vertikal, perusahaan swasta, Perguruan Tinggi negeri dan swasta sekolah negeri dan swasta juga diminta memasang baliho.
"Selain baliho juga spanduk serta umbul-umbul. Untuk keseragaman logo dan tema baliho, spanduk dan umbul-umbul dapat diunduh di halaman www.pekanbaru.go.id," pungkas Irba.
Pantauan antara di Pekanbaru, semua ASN dan THL di lingkungan, dinas dan badan setempat gunakan pakaian Melayu, bagi pejabat pria penggunaan lengkap dengan ikat sarung di pinggang dan tanjak di kepala, sedangkan wanita lengkap dengan kain songket dan selendang khas Melayu.
Sedangkan para staf biasa pria cukup pakai melayu tanpa ikat songket demikian juga wanita bisa berupa stelan melayu, tanpa songket walau tidak tertutup kemungkinan ada juga satu-satu yang menggunakan songket.