Begini 3 strategi untuk Riau kembangkan kawasan industri Tanjung Buton

id kawasan industri tanjung buton,KITB,peluang investasi Riau 2019,bank indonesia,berita riau antara,berita riau terbaru

Begini 3 strategi untuk Riau kembangkan kawasan industri Tanjung Buton

Kawasan Industri Tanjung Buton di Kabupaten Siak, Riau. (Antaranews/Nella Marni)

Pekanbaru (ANTARA) - Bank Indonesia menyatakansetidaknya ada tiga strategi proaktif yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi Riau untuk mempercepat pengembangan Kawasan Industri Tanjung Butondi Kabupaten Siak.

Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau, Iwan Mulawarman, dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Selasa, mengatakan strategi pertama untuk pengembangan Kawasan Industri Tanjung Buton(KITB) adalah Pemprov Riau perlu menyiapkan paket insentif untuk menarik investor menanamkan modalnya.

“Misal, insentif pajak daerah berupa penangguhan pembayaran PBB dalam beberapa tahun awal perusahaan beroperasi, dan memungkinkan perusahaan melakukan cicilan dalam membayar PBB yang ditangguhkan dalam beberapa tahun tersebut,” katanya.

Strategi kedua, bekerjasama dan mengundang perusahaan swasta nasional yang telah sukses dalam pengembangan kawasan industri untuk melakukan alih pengetahuan, dan turut serta membantu pengembangan KITB dengan imbalan.

“Misal, penyerahan beberapa persen saham kepemilikan KITB apabila perusahaan tersebut telah berhasil mendatangkan sejumlah perusahaan untuk beroperasi di KITB, atau perjanjian usaha berbasis kinerja,” ujarnya.

Strategi ketiga, memperlajari dan mengembangkan skema pendanaan availability paymentdalam mengembangkan infrastruktur pendukung KITB seperti sistem penyediaan air minum dan perluasan dermaga agar pembangunan infrastruktur tersebut dapat dilakukan terlebih dahulu dengan pendanaan swasta sebelum pada akhirnya dibayarkan bertahap oleh anggaran pemerintah.

Baca juga: Ekonomi Riau 2019 diprediksi tumbuh 2,70 persen. Begini penjelasan BI

KITB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional dan ke depannya diharapkan jadi kawasan industri pengembangan turunan minyak kelapa sawit. KITB awalnya diinisiasi oleh Pemkab Siak pada 2004 dengan lahan yang telah dibebebaskan untuk kawasan industri seluas 5.192 hektare, dimana 600 hektare sudah bersertifikat HPL (hak pengelolaan).

Pada 2008 hingga 2016, pemerintah pusat menggunakan APBN membangun dermaga multipurpose sepanjang 200 meter dan fasilitas penunjang pelabuhan seperti kantor dan lapangan penumpukan.

Pada 2015, Kementerian PUPR juga telah memutuskan bahwa akses jalan menuju KITB adalah jalan nasional, sehingga perawatannya didukung penuh oleh APBN.

PT. KITB selalu BUMD pengelola kawasan industri itu telah menandatangani tiga kerjasama pengembangan KITB dengan PT Bosowa Corporindo pada 2016.

Kerjasama pertama meliputi pengembangan dan pengelolaan KITB, kedua tentang pembangunan dan pengembangan hilir minyak dan gas bumi.

Sedangkan kerjasama ketiga adalah tentang pengelolaan jasa kepelabuhanan dan pengembangan fasilitas pelabuhan.

Baca juga: Masa peralihan Blok Rokan bakal pengaruhi sektor migas Riau. Begini penjelasannya