Kejari Pekanbaru canangkan zona integritas berbasis Teknologi Informasi

id Kejaksaan, Kejari Pekanbaru, Riau

Kejari Pekanbaru canangkan zona integritas berbasis Teknologi Informasi

Kejaksaan Negeri Pekanbaru mencanangkan pembentukan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) berbasis teknologi informasi, Senin (29/4/2019). (Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pekanbaru mencanangkan pembentukan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) berbasis teknologi informasi (TI) di ibukota Provinsi Riau tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Suripto Irianto kepada Antara di Pekanbaru, Senin mengatakan, pencanangan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman melibatkan kepolisian, pengadilan negeri, Pemerintah Kota Pekanbaru, lembaga pemasyarakatan hingga jajaran TNI di wilayah itu.

Baca juga: Diduga Palsukan SKGR, Eks Ketua GAPKI Riau Dituntut Tiga Tahun Penjara

"Pengintegrasian penanganan tindak pidana secara terpadu. Kami berinisiatif membangun sistem penanganan berkata pidana terpadu berbasis TI," kata Suripto.

Pencanangan tersebut merupakan tindak lanjut program serupa yang telah dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu lalu. Kejaksaan Negeri Pekanbaru selanjutnya menjadi korp Adhyaksa yang pertama di Riau merealisasikan program itu dengan melibatkan seluruh pihak.

Ia menjelaskan, pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Kejari Pekanbaru itu merupakan amanat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ia berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, maka pelayanan masyarakat terutama bidang hukum bisa lebih maksimal, baik kejaksaan maupun institusi penegak hukum lainnya dapat saling kontrol dalam penanganan perkara.

"Mudah-mudahan ke depan penanganan perkara lebih cepat dan bisa saling kontrol," ujarnya.

Selain memberikan pelayanan hukum lebih baik, dia mengatakan, program tersebut juga sebagai upaya untuk menuju bebas korupsi. Pencegahan merupakan langkah terbaik dalam pemberantasan korupsi.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur memberikan apresiasi dengan langkah yang diambil Kejari Pekanbaru. Dia menargetkan pada 2019 ini seluruh Kejari di Provinsi Riau dapat mencanangkan program yang sama mewujudkan zona integritas.

"Tahun 2019 ini saya wajibkan semua Kejari melaksanakan zona integritas. Insya Allah pelayanan terhadap keadilan bisa tercapai," tuturnya.

Baca juga: Jaksa terima vonis korupsi gedung FISIP Universitas Riau

Baca juga: Kejari Pekanbaru Tolak Penangguhan Penahanan Dokter