Siak, Riau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII di halaman Kantor Bupati Komplek Tanjung Agung Mempura, Kamis pagi, dengan melibatkan para peserta dari berbagai unsur daerah. Diantaranya , Aparatur Sipil Negara dan Honorer, TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja,tokoh masyarakat, dan pelajar.
Bupati Siak, Alfedri selaku pembina upacara, saat membacakan kata sambutan Menteri Dalam Negeri RI mengatakan pelaksanaan otonomi daerah membawa perubahan signifikan bagi daerah. Setidaknya kata dia, ada tiga hal perinsip yang berubah drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi.
"Tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah itu adalah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat," sebutnya.
Baca juga: Bupati Siak lantik 36 pengurus Bapekam 4 Kampung di Kecamatan Mempura
Otonomi daerah juga disebutkan mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah. Dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya," kata Alfedri.
Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak Iagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit. Tetapi menjadi sangat efisien dan responsif.
"Di era otonomi saat ini pelaksanaan pemerintahan dilakukan dengan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak Iagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan efektif," jelasnya.
Untuk itu kata Alfedri, daerah dituntut mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah. Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah.
Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat. Usai pelaksanaan apel otonomi daerah bupati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Siak melakukan Pembacaan Deklarasi Pasca Pemilu 17 April lalu dengan tujuan terwujudnya susana yang aman, nyaman serta kondusif ditengah-tengah lingkungan masyarakat.(adv)
Baca juga: Bupati Siak ajak warga Siak dukung keberadaan investasi
Baca juga: BPK periksa laporan keuangan Siak selama 30 hari
Berita Lainnya
PT NPM tetap garap lahan, warga Olak kembali datangi Kantor Bupati Siak
18 April 2024 19:29 WIB
Bupati Bengkalis harap pembangunan Jembatan Sumatera masuk program nasional
31 March 2024 19:24 WIB
Irjenad TNI AD tutup pelaksanaan TMMD di Siak, Bupati: semoga jadi motivasi
20 March 2024 20:52 WIB
Bupati: Perbaikan jalan utama Sungai Mandau-Siak jadi prioritas
23 February 2024 7:53 WIB
Bupati Siak hadiri Peringatan Isra Mi'raj RSUD Tengku Rafian
22 February 2024 16:47 WIB
Alfedri apresiasi ratusan santri di Siak ikut peragaan manasik haji
22 February 2024 16:22 WIB
TMMD ke-119 tahun 2024 dibuka, Bupati Siak jadi pembina upacara
20 February 2024 23:26 WIB
Program TMMD, Pemkab Siak anggarkan Rp3,2 miliar bangun jalan akses sawah
19 February 2024 15:00 WIB