Siak, Riau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII di halaman Kantor Bupati Komplek Tanjung Agung Mempura, Kamis pagi, dengan melibatkan para peserta dari berbagai unsur daerah. Diantaranya , Aparatur Sipil Negara dan Honorer, TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja,tokoh masyarakat, dan pelajar.
Bupati Siak, Alfedri selaku pembina upacara, saat membacakan kata sambutan Menteri Dalam Negeri RI mengatakan pelaksanaan otonomi daerah membawa perubahan signifikan bagi daerah. Setidaknya kata dia, ada tiga hal perinsip yang berubah drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi.
"Tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah itu adalah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat," sebutnya.
Baca juga: Bupati Siak lantik 36 pengurus Bapekam 4 Kampung di Kecamatan Mempura
Otonomi daerah juga disebutkan mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah. Dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya," kata Alfedri.
Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak Iagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit. Tetapi menjadi sangat efisien dan responsif.
"Di era otonomi saat ini pelaksanaan pemerintahan dilakukan dengan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak Iagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan efektif," jelasnya.
Untuk itu kata Alfedri, daerah dituntut mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah. Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah.
Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat. Usai pelaksanaan apel otonomi daerah bupati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Siak melakukan Pembacaan Deklarasi Pasca Pemilu 17 April lalu dengan tujuan terwujudnya susana yang aman, nyaman serta kondusif ditengah-tengah lingkungan masyarakat.(adv)
Baca juga: Bupati Siak ajak warga Siak dukung keberadaan investasi
Baca juga: BPK periksa laporan keuangan Siak selama 30 hari
Berita Lainnya
Memilih di TPS 03 SMAN 1 Siak, Bupati Alfedri harap partisipasi meningkat
27 November 2024 11:28 WIB
Bupati tinjau kesiapan TPS di Rutan Siak Sri Inderapura
14 November 2024 17:35 WIB
Debat Pilkada Siak, "Outfit" Paslon Nomor 1 Irving-Sugianto usung konsep nasionalisme dan melayu
02 November 2024 20:08 WIB
Kasmarni : Pilih pemimpin yang teruji kemampuannya
20 October 2024 17:33 WIB
Warga Lubukdalam inginkan Bupati Siak yang tak memandang suku dan agama
11 October 2024 17:41 WIB
Irving Kahar terharu diulosi Parna Kandis, siap bebaskan lahan bermasalah
08 October 2024 17:21 WIB
Tokoh Kotogasib dambakan Bupati Siak yang agamis, ini sosoknya
03 October 2024 20:18 WIB
Pjs Bupati Siak surati Bawaslu tidak mencopot semua baliho petahana
03 October 2024 16:01 WIB