Pemilih di Riau untuk Pemilu 2019 berkurang 27.260 orang. Kok bisa?

id Dpt,pemilih riau berkurang, DpT riau,Pemilu 2019,Kpu riau,Berita riau antara,Berita riau terbaru

Pemilih di Riau untuk Pemilu 2019 berkurang 27.260 orang. Kok bisa?

Ilustrasi (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)

Pengurangan tersebut sebagai akibat dilakukannya perubahan pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi DPT,
Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau secara resmi merilis jumlah pemilih setempat berkurang sebanyak 27.260 jiwa pada Pemilu 2019, karenabeberapa penyebab.

Koordinator Divisi Program Data dan Informasi, KPU Riau Abdurrahman di Pekanbaru, Minggu, mengatakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ketiga, menetapkan pemilih saat ini sebanyak 3.863.305, padahal awalnya 3.890.565 orang.

Awalnya 3.890.565 pemilih tersebut terdiri dari 1.977.240 laki-laki dan 1.913.325 perempuan. Mereka tersebar di 12 kabupaten/kota, 166 kecamatan, 1.859 desa/kelurahan, dan 17.643 Tempat Pemungutan Suara.

Setelah dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3), maka jumlahnya turun menjadi 3.863.305 dengan rincian 1.963.288 pemilih laki-laki dan 1.900.017 perempuan yang tersebar di 17.637 TPS.

Pengurangan tersebut sebagai akibat dilakukannya perubahan pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK)menjadi DPT, yang kemudian berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tanggal 9 April 2019 bahwa pemilih tersebut tetap menjadi pemilih DPK.

Ia menjelaskan 27.260 pemilih itu tetap menjadi pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK).DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Mereka memenuhi syarat sebagai pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP Elektronik dan terdaftar di TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

Sebanyak 27.260 pemilih tersebut terdiri 13.952 laki-laki dan 13.308 perempuan yang tersebar di 119 kecamatan, 926 desa/kelurahan dan 5.102 TPS," urainya.

Sementara dari jumlah itu, sambung dia, yang dapat diakomodir ke dalam DPT sebanyak 108 pemilih yang terkonsentrasi dalam satuTPS tambahan.

Alasan pengurangan lainnya, dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3), terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 4.261 yang tersebar di 67 kecamatan, 328 desa/kelurahan, dan 1.077 TPS.

Dalam rapat juga diutuskan rekapitulasi DPTHP-3 terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 210.445 orang yang terdiri 107.795 laki-laki dan 102.651 perempuan yang tersebar di 45 kecamatan, 193 desa/kelurahan, dan 1.111 TPS.

Sedangkan pemilih penyandang disabiltas ada 4.995 orang dengan rincian tuna daksa (1.292), tuna netra(832), tuna rungu/wicara (1.146), tuna grahita (888), dan disabilitas lainnya (837).