KPU Riau pastikan Jumlah pencetakan surat suara pemilu 2024 sesuai DPT

id Kpu riau, dpt riau

KPU Riau pastikan Jumlah pencetakan surat suara pemilu 2024 sesuai DPT

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pastikan kebutuhan pencetakan surat suara di wilayah setempat terpenuhi sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diterbitkan.

Untuk itu KPU Riau sudah melakukan rapat koordinasi guna penyusunan kebutuhan, alokasi, dan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024. Rapat tersebut juga bertujuan untuk mempersiapkan pengadaan dan klik logistik dalam tahap pertama.

"KPU Riau berkomitmen untuk melakukan persiapan yang matang dalam penghitungan kebutuhan, persiapan pengadaan, alokasi dan distribusi logistik Pemilu 2024 di Provinsi Riau. Kita berharap tidak ada lagi terjadi kekurangan logistik, tertukar saat distribusi dan lain sebagainya. Rapat ini sangat penting untuk kita mempersiapkan itu semua,” ujar ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir di Pekanbaru, JUmat.

ia mengatakan tim sudah membahas secara komprehensif kebutuhan logistik Pemilu, diantaranya surat suara, kotak suara, tinta, formulir, dan perlengkapan lainnya.

KPU Riau berkomitmen untuk memastikan ketersediaan logistik yang memadai dan berkualitas guna mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil dan transparan.

Selain membahas alokasi dan distribusi logistik Pemilu di wilayah Riau. KPU Riau berupaya untuk melakukan alokasi yang merata dan tepat waktu, dengan mempertimbangkan jumlah pemilih di setiap daerah.

Distribusi logistik akan dilakukan dengan sistem yang efisien dan terukur guna meminimalisir risiko terjadinya kesalahan atau kekurangan.

Adapun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur penambahan surat suara sebesar 2% tertuang pada Pasal 350 Ayat 3 dan 4 yang menyatakan, jumlah surat suara di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum di dalam daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan ditambah dengan 2% dari DPT sebagai cadangan.

Penggunaan surat suara cadangan sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) dibuatkan berita acara.

Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman bahwa total jumlah pemilih di Provinsi Riau berjumlah 4.732.174.

"Total keseluruhan pemilih di Provinsi Riau berjumlah 4.732.174 yang terdiri dari 2.399.163 pemilih laki-laki dan 2.333.011 pemilih perempuan," ungkap Rahman.

"Jumlah tersebut merupakan pemilih dari 172 kecamatan dan 1.862 Desa/Kelurahan di Provinsi Riau. Jumlah pemilih tersebut terbagi ke dalam 19.366 TPS," lanjutnya.

Maka dengan demikian KPU Riau nantinya akan memastikan jumlah surat suara yang bakal diterima di wilayah setempat sebanyak jumlah DPT yang sudah diterbitkan plus 2 persen.