Siak (ANTARA) - Melayu identik dengan Islam dan Siak identik dengan Melayu. Maka dari itulah Siak dengan tagline "Siak the Truly Malay" tentu juga sangat memiliki nilai Islam dalam sendi kehidupannya. Dalam hal ini salah satu sendi kehidupan modern juga menyangkut pariwisata yang mesti juga bernafaskan Islam. Oleh karena itu ada istilahnya wisata halal.
Baca juga: Pengunjung Istana Siak Selama Lebaran Capai 25 Ribu Orang
Beberapa hari ini di tingkat Provinsi Riau juga diterbitkan Peraturan Gubernur sebagai destinasi wisata halal. Untuk Siak hal ini faktanya telah dulu selangkah dilakukan.
Bupati Siak, Alfedri ketika ditanya Antara terkait Pergub tersebut, menyatakan tak ada hal yang perlu dipersiapkan. Pasalnya Siak telah lebih dahulu menetapkan wilayahnya sebagai destinasi wisata halal.
"Destinasi wisata halal Siak itulah yang dibawa ke provinsi. Tak ada hal baru kalau di Siak, karena kita sudah ada peraturan daerahnya. Perda Siak yang diprovinsikan untuk destinasi wisata halal itu," ungkapnya.
Hal demikian memang memiliki dasar yang kuat oleh sebab Siak dijuluki "Negeri Istana". Siak sebelum kemerdekaan merupakan kesultanan di bawah Panji Islam.
Kesultanan Siak Sri Inderapura sekarang masih terlihat bekas kejayaannya yakni Istana Siak. Ini merupakan destinasi wisata sejarah utama di Siak dan juga halal.
Tak hanya situs wisata, Pemerintah Kabupaten Siak juga menggaungkan wisata halal dengan kuliner bernafaskan Islam. Salah satunya seperti Kenduri Apam menyambut bulan Rajjab dan Festival Bubur Asyura pada 10 Muharam.
"Dulu Festival Apam, sekarang kenduri. Ini bisa dikembangkan dan dilestarikan agar bisa dimasukkan kalender iven wisata sebagai budaya muslim di Siak," kata Alfedri saat menghadiri Kenduri Apam bersama Lembaga Adat Melayu Siak, Kamis, 21 Maret lalu.
Selain yang sudah membudaya di masyarakat, Pemkab Siak juga mengembangkan kuliner yang merupakan hasil budidaya masyarakat setempat yang tentunya juga halal. Seperti halnya Madu Kelulut di Kecamatan Sungai Apit dan Sungai Mandau.
Bupati mengungkap bahwa ini bisa dikemas menjadi paket wisata bersamaan dengan Musim Durian yang ada di Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit. Dilakukan bertepatan musim panen Durian Lalang yang sudah sangat terkenal soal rasa.
"Pelancong bisa berwisata kesini sambil menikmati manisnya Madu Kelulut di Musim Durian," kata Alfedri usai panen Madu Kelulut warga setempat di Sungai Apit, Jumat, 15 Maret 2019.
Sementara Madu Kelulut yang dihasilkan dari Budidaya Lebah Trigona di Sungai Mandau tidak hanya dipanen madunya saja, tapi juga bakal dikembangkan menjadi berbagai macam olahan. Diantaranya Sabun Kelulut dan Propolis hingga permen, selai, sirup, dan alat kosmetik.
Siak akan semakin komitmen apalagi juga sudah ada Nota Kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dengan Gubernur Riau terkait Pengembangan Pariwisata Halal di Bidakara Hotel Jakarta, Selasa siang (9/4/19).
Sekretaris Daerah T.S. Hamzah dan Kadis Pariwisata Fauzi Asni turut hadir dalam prosesi penandatanganan nota kesepahaman. Sekretaris Daerah T. S Hamzah menyebut Pemkab Siak siap mendukung langkah dan inisiasi Gubernur Riau H. Syamsuar dalam mengembangkan Pariwisata Halal di Riau.
Bahkan Hamzah meyakini Kabupaten Siak merupakan daerah paling siap mengembangkan destinasi wisata halal di Riau, karena sudah punya modal kebijakan dibidang pariwisata religi telah sejak beberapa tahun lalu.
"Kehadiran kita wujud dukungan terhadap kebijakan pariwisata bapak Gubernur. InsyaAllah Kabupaten Siak paling siap, program pembangunan pariwisata kita sudah dilaksanakan terpadu sesuai visi daerah, yaitu mewujudkan Masyarakat yang Agamis dan Berbudaya Melayu serta Menjadi Tujuan Pariwisata di Sumatera," sebutnya.
Kadis Pariwisata Siak Fauzi Asni menyebut, Kabupaten Siak sebelumnya sudah mulai berbenah mempersiapkan diri untuk menjadi destinasi pariwisata halal unggulan di Provinsi Riau.
Sebagai modal awal kata dia, Negeri Istana sudah punya peraturan dan regulasi penguatan wisata halal, serta komitmen bersama unsur daerah terkait.
"Alhamdulillah kita sudah sangat siap untuk pengembangan pariwisata halal di Kabupaten Siak, karena kita sudah ada Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pariwisata Halal, Keputusan Bupati Nomor 560/HK/KPTS/2017 Tentang Pembentukan Pokja Pariwisata Halal untuk menindaklanjuti Perda, MoU terpadu antar satker dengan unsur daerah MUI dan LAMR Siak terkait Pelaksanaan Pariwisata Halal dan beberapa progres lainnya," kata Fauzi Asni.
Berita Lainnya
Arara Abadi latih petani di Siak cara pembuatan pestisida nabati
23 November 2024 18:34 WIB
Pedagang keluhkan Pasar Tuah Serumpun Perawang semrawut, Cabup Siak Irving prihatin
22 November 2024 17:00 WIB
FGD bersama KPP Pratama Pangkalan Kerinci, pentingnya pemahaman perpajakan di desa untuk pembangunan
21 November 2024 22:20 WIB
Dugaan bagi-bagi uang saat kampanye di Siak patut diselidiki Bawaslu
21 November 2024 17:28 WIB
Ada SIAK Plus di Papua Barat, apa itu?
20 November 2024 19:05 WIB
Sah, APBD tahun 2025 senilai Rp3 triliun
20 November 2024 18:57 WIB
DPD Permas Lampri Siak bantah dukung Afni-Syamsurizal, sayangkan acara milad jadi deklarasi
20 November 2024 14:19 WIB
Ada beras 5 kg bertuliskan Alfedri-Husni dibagikan saat kampanye, ini kata Bawaslu Siak
19 November 2024 22:08 WIB